NASIONAL

KemenLH: Jumlah Hakim Lingkungan Akan Bertambah 120-an

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan bisa menambah sekitar 120-an hakim yang memiliki kualifikasi di bidang lingkungan pada tahun ini.

AUTHOR / Nanda Hidayat

KemenLH: Jumlah Hakim Lingkungan Akan Bertambah 120-an
hakim lingkungan, bertambah, lingkungan hidup

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan bisa menambah sekitar 120-an hakim yang memiliki kualifikasi di bidang lingkungan pada tahun ini. Jumlah itu di luar hakim yang sudah lulus pelatihan sebelumnya berjumlah 150-an.

Pelatihan hakim lingkungan diselenggarakan bersama Diklat Kementerian Lingkungan Hidup, Mahkamah Agung dan lembaga Pusat Hukum Lingkungan ICEL. Deputi Menteri Lingkungan Hidup bidang Penataan Hukum Lingkungan Sudariyono mengatakan, sebelum dinyatakan lulus bersitifikasi lingkungan, para hakim bakal melewati seleksi ketat. Dia mengharapkan, dengan wawasan hakim yang luas soal lingkungan maka bisa memutus perkara secara adil.

" Setiap angkatan sekitar 30-an hakim karena itu masih harus lewat seleksi, harapan kita bisa 120 melalui 4 angkatan pada atahun ini. Kita harapkan dengan adanya penambahan pengetahuan dan wawasan lingkungan melalui diklat sertifikasi hakim lebih luas pandangannya soal lingkungan," kata Sudariyono dalam Program Sarapan Pagi KBR68H (15/01)

Mahkamah Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama untuk mencetak hakim bersertifikasi lingkungan. Harapannya, hakim yang memiliki sertifikat lingkungan bisa menindak kasus-kasus kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan nakal. Hingga kini, sudah 143 hakim bersertifikasi lingkungan yang mulai dilakukan sejak tahun 2012. Sementara dibutuhkan 250-an hakim yang memiliki sertivikasi lingkungan untuk disebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Editor: Doddy Rosadi



Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!