NASIONAL

Kemenkes: Manfaatkan Vaksinasi COVID-19 Selagi Gratis

Vaksinasi COVID-19 masih gratis hingga 31 Desember 2023.

AUTHOR / Hoirunnisa

Vaksinasi covid-19
Petugas kesehatan menunjukan vaksin COVID-19 Inavac di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (17/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan vaksinasi COVID-19 masih gratis hingga 31 Desember 2023. Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mekanisme pemberian vaksin di tahun depan akan mempertimbangkan kondisi dan rekomendasi dari WHO.

Nadia mengeklaim, pemerintah terus mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi selagi masih gratis. Apalagi saat ini kasus COVID-19 tengah meningkat.

"Kita manfaatkan peluang ini untuk kemudian menambah proteksi diri kita sendiri," ujar Siti Nadia kepada KBR, Senin (18/12/2023).

Nadia mengatakan, COVID-19 masih berbahaya dan berisiko tinggi terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.

"Bahkan pada kasus-kasus kelompok yang berisiko itu masih bisa menimbulkan kematian. Oleh karena itu dimanfaatkan kesempatannya yang ada saat ini untuk segera melengkapi sampai dengan dosis kelima bahkan," kata dia.

"Kalau yang belum dosis kedua, dilanjutkan dosis kedua. Yang belum booster satu, lanjut booster satu. Yang belum booster kedua, lanjut booster kedua. Bahkan yang sudah lengkap sampai booster kedua, bisa mendapatkan vaksinasi ulang secara gratis sampai dengan 31 Desember ini," imbuh Nadia.

Baca juga:

Nadia menjelaskan, masyarakat dapat mendapatkan vaksinasi melalui puskesmas dan kantor kesehatan pelabuhan di 38 provinsi di Indonesia.

Informasi mengenai vaksin dapat diakses melalui media sosial dinas kesehatan masing-masing daerah.

Nadia menambahkan, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan stok vaksin supaya tidak kehabisan. Saat ini Kemenkes memiliki 4,1 juta dosis vaksin.

"Karena di pusat kita punya 4,1 juta dosis vaksin yang akan kita distribusikan sesuai dengan mekanisme," kata Nadia.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!