NASIONAL

Kemenkes: Ada 57 Kasus Cacar Monyet, Satu Pasien Meninggal

Achmad mengatakan, dari 57 konfirmasi kasus Mpox di Indonesia, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, dan ada satu yang meninggal.

AUTHOR / Astri Yuanasari

Cacar Monyet
Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto. (Foto: Youtube Kemenkes RI)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat ada 57 kasus konfirmasi cacar monyet atau monkey pox di Indonesia per Rabu, 22 November 2023.

Hal itu disampaikan Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto dalam keterangan pers, Kamis (23/11/2023).

"Total kasus yang terkonfirmasi monkeypox ada 57 kasus, 57 orang, kemudian 8 orang masih suspek artinya sudah diperiksakan laboratoriumnya tetapi belum keluar hasil, kemudian 191 orang itu dinyatakan negatif hasil labnya, dan dari 57 kasus ini 33-nya sudah sembuh," kata Achmad.

Achmad mengatakan, dari 57 konfirmasi kasus Mpox di Indonesia, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, dan ada satu yang meninggal.

Baca juga:

- Dinyatakan Sembuh, Pasien Pertama Cacar Monyet di Jawa Barat Dipulangkan

- Bertambah, Kemenkes Konfirmasi 34 Kasus Cacar Monyet

Berdasarkan rentang usia, Achmad merinci, 18-24 tahun sebanyak 13 kasus, 25-29 tahun 17 kasus, rentang 30-39 tahun sebanyak 24 kasus, 40-49 tahun 2 kasus, dan 50 tahun ke atas satu kasus.

"Semua kasus 57 ini menjalani isolasi yang menjalani isolasi di rumah sakit ada 7 kasus saat ini, kemudian yang menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan dinas kesehatan atau petugas kesehatan ada 14 orang, kemudian yang dirawat di rumah sakit dan kemudian meninggal ada satu kasus, kemudian selebihnya yang sudah sembuh ada 33 kasus," imbuhnya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!