NASIONAL
Kemenkes: 3 dari 100 Masyarakat Berumur Lebih 50 Tahun Alami Kebutaan
Gangguan penglihatan adalah kelainan refraksi dan katarak
AUTHOR / Ellika Falah Putri
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebut 3 dari 100 masyarakat berumur lebih dari 50 tahun, mengalami kebutaan. Itu merupakan hasil survei untuk gangguan penglihatan dan pelayanan perawatan mata berbasis populasi penduduk berusia di atas 50 tahun atau RAAB.
"Atau sekitar 1,6 juta jiwa terutama penyebab utama, gangguan penglihatan adalah kelainan refraksi dan katarak," kata Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Kemenkes Eva Susanti, saat peringatan Hari Penglihatan Sedunia 2023, Selasa (10/10/2023).
Eva mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan penglihatan dan pendengaran untuk mewujudkan generasi emas yang sehat dan produktif. Kata dia, separuh dari penduduk Indonesia berisiko mengalami gangguan penglihatan di tempat kerja.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan penglihatan dan pendengaran yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Baca juga:
- Angka Diabetes Anak Melonjak, Pakar Minta Orang Tua Jaga Asupan Gula
- Tiga Tunanetra Buat Podcast Olahraga yang Populer di Korea
Meski begitu, Eva menili perlu digencarkan kampanye untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mencegah gangguan penglihatan.
Peringatan Hari Penglihatan Sedunia bertujuan mengadvokasi pemangku kebijakan untuk memprioritaskan kesehatan mata di lingkungan kerja. Kemudian mendorong kegiatan deteksi dini penyakit tidak menular, termasuk gangguan penglihatan.
Berdasarkan data dari World Report On Vision, saat ini di seluruh dunia terdapat 2,2 miliar orang yang mengalami gangguan penglihatan. Dari jumlah itu, 1 miliar orang di antaranya dapat diobati.
Editor: Wahyu S.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!