BERITA

Kemenhan: Warga Sipil Bisa Jadi Anggota Cyber Army

KBR68H, Jakarta - Ancaman keamanan di era digital disikapi serius Kementerian Pertahanan.

AUTHOR / Doddy Rosadi

Kemenhan: Warga Sipil Bisa Jadi Anggota Cyber Army
cyber army, kemenhan, warga sipil, pos hutabarat

KBR68H, Jakarta - Ancaman keamanan di era digital disikapi serius Kementerian Pertahanan. Instansi yang dipimpin Purnomo Yusgiantoro itu kini sedang membentuk "pasukan" ahli cyber defense. Saat ini personil pasukan direkrut dan akan dilatih bidang keamanan digital. Mereka yang direkrut adalah para ahli di bidang keamanan digital. Seperti apa pasukan pertahanan siber ini sebenarnya? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Pos M Hutabarat dalam program Sarapan Pagi

Cyber army ini seperti apa?

Kita harus memisahkan antara cyber crime dengan cyber defense. Kalau cyber crime itu masuknya ke cyber security dimana ditangani oleh polisi. Tetapi kalau ada cyber war itu kita tanggapi dengan cyber defense, kita akan membentuk cyber army untuk men-defense negara kita kalau mendapat ancaman yang bisa mengganggu kedaulatan negara, kesatuan wilayah, dan keselamatan bangsa. Jadi sekarang belum ada cyber army kita dan kita lihat di negara-negara dunia ini sekarang sudah banyak sekali serangan-serangan terhadap negara yang dilakukan oleh musuh-musuhnya. Kita melihat negara Amerika diserang oleh Cina untuk memperoleh rahasia-rahasia negara dan kita juga menakutkan bahwa akan terjadi seperti itu kepada kita yang mengganggu kedaulatan negara kita.

Ancaman-ancaman dari dunia maya serangan kepada Indonesia kira-kira gambarannya seperti apa?

Pasti sudah ada serangan tetapi ada yang diketahui ada yang tidak kita ketahui. Jadi mereka akan menyerang cyber kita untuk mencari rahasia-rahasia negara kita yang bisa mengganggu kedaulatan. Misalnya rahasia-rahasia dimana sumber daya alam kita dilakukan penimbunan misalnya untuk cadangan, dimana potensi-potensi palung laut kita yang bisa digunakan oleh negara lain misalnya untuk menyimpan senjata nuklir di bawah laut kita. Jadi banyak rahasia-rahasia negara yang bisa dicari atau bahkan untuk mencari dimana komando pertahanan kita. Kita punya komando pertahanan yang misalnya link antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan presiden langsung untuk mengontrol dan melihat sampai sejauh mana persiapan kita kalau terjadi serangan.

Apakah ini dibentuk terkait dengan situs resmi Kemenhan yang diretas beberapa waktu lalu? belajar dari itu apa yang harus diamankan dari situs-situs milik Kementerian Pertahanan dan lainnya?

Betul kira-kira tiga minggu lalu situs Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan diretas oleh hacker. Kami memang punya dua saluran situs, situs yang terbuka kepada umum itu yang diretas dan itu tidak berisi informasi rahasia. Sedangkan informasi-informasi lain yang memang tidak perlu diinformasikan kepada publik itu kita tutup dan tidak pada saluran yang sama.

Beberapa waktu lalu dunia internet dihebohkan oleh Wikileaks, apakah ini juga termasuk ancaman cyber bagi Indonesia?

Betul. Kalau Wikileaks membocorkan informasi-informasi dengan sengaja untuk mengganggu kedaulatan negara, kesatuan wilayah, dan keselamatan bangsa itu baru cyber defense masuk. Kalau belum menyangkut ketiga itu adalah cyber crime, misalnya apa motivasi seseorang untuk meretas situs, kalau hanya iseng-iseng saja itu masuk ranahnya cyber crime atau polisi. Tapi kalau dia berusaha mengadu domba bangsa kita, mengadu domba antarnegara, antarsuku, ras, dan sebagainya yang bisa menimbulkan perang dan sebagainya itu sudah masuk cyber army yang untuk bisa menahan serangan-serangan itu.

Cyber army sekarang sudah terbentuk atau sedang dalam proses?

Jadi cyber army masuk di dalam bagian komponen cadangan. Jadi dimana sipil dapat digunakan untuk membantu militer kalau terjadi serangan.

Mereka dipanggil jika hanya diperlukan saja?

Betul itu tahap pertama, tahap berikutnya kita akan membentuk komando. Seperti di negara-negara lain itu komando bisa besar bisa kecil tetapi dia harus ada jalur langsung kepada pimpinan negara,  Panglima TNI, dan Kementerian Pertahanan supaya kita bisa respon cepat kalau terjadi serangan. Supaya masyarakat tahu bahwa kita tidak ada untuk menyerang awal, kita hanya mempertahankan negara kesatuan kita. Kita tidak menyerang awal kepada situs-situs yang berpotensi menyerang kita, jadi kalau kita diserang kita bertahan, baru kita melawan.

Apakah sudah mendapatkan orang-orang yang tepat untuk hal ini?

Jadi kami sudah bekerjasama dengan komunitas cyber yang ada di Indonesia untuk menyusun bagaimana dasar hukumnya supaya kita tidak salah langkah mengambil tindakan.  Jadi kita sudah bekerjasama dengan Kemenkominfo, Asosiasi Open Source Indonesia, dan kita juga sudah melakukan cyber design contest untuk mencari siapa-siapa saja yang potensial untuk menjadi hubungan kami lebih dekat dengan cyber community.

Untuk tahap awal kira-kira rekrutmen akan digaji atau sukarelawan?

Kalau tahap awal masih volunteer, saat dilatih digaji. Tetapi pada saat nanti diperlukan dipanggil dan digaji kalau sudah dipekerjakan secara resmi.
 
Menjadi pegawai Kementerian Pertahanan?

Awalnya ad hoc, nanti setelah Undang-undang berjalan menjadi pegawai resmi.
 
Nanti masuk Undang-undang komponen cadangan?

Iya pertama masuk ke Undang-undang komponen cadangan. Tetapi sebelum itu selesai kita membentuk desk seperti panitia ad hoc tetapi punya tanggung jawab.

Berapa jumlah idealnya?

Kita belum bisa mengatakan berapa jumlahnya. Tetapi kalau kita lihat di negara-negara lain seperti di Iran itu dua ribu orang, di Amerika seribu lebih. Kita akan melihat berapa optimumnya karena kita juga memperhatikan bagaimana rekrutmen pegawai sesuai BKN (Badang Kepegawaian Negara).

Di tingkat Asia negara mana yang sudah punya cyber army secara resmi?
 
Karena cyber ini juga kita tidak tahu batasnya sampai dimana yang masuk cyber defense dan cyber crime. Jadi di beberapa negara ini disatukan dan ada juga negara yang sudah memisahkan, di ASEAN ini kita tahu Singapura sudah cukup canggih mereka punya cyber army, kemudian Thailand dan Filipina.
 
Kalau Indonesia sekarang ini baru cyber crime untuk di Polri ya?

Untuk di Polri cyber crime. Kita sudah mulai seperti misalnya Dirjen Pothan diretas itu kita telusuri bersama ternyata hanya iseng saja. 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!