indeks
Kemendagri Minta Aceh Ganti Lambang GAM di Bendera

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Aceh menghapus gambar lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam bendera daerah yang baru disahkan.

Penulis: Pebriansyah Ariefana

Editor:

Google News
Kemendagri Minta Aceh Ganti Lambang GAM di Bendera
bendera, Aceh, GAM, Indonesia

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Aceh menghapus gambar lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam bendera daerah yang baru disahkan.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penetapan bendera GAM menjadi bendera Aceh melanggar perjanjiian Helsinki antara Indonesia dan GAM. Sebab dalam penetapan lambang daerah, Aceh tidak boleh mencantumkan lambang GAM sebagai gerakan sparatis. Permintaan penghapusan lambang GAM itu masuk dalam 12 poin evaluasi pemerintah pusat terhadap qanun Aceh.

"Ada beberapa koreksi kan, PP No. 77 tahun 2007 mengamanatkan lambang itu tidak boleh menyerupai lambang sparatis. Kalau ini mengambil lambang GAM, yah GAM itu sudah tahu kita kondisinya kan. Nah kita minta koreksi menyesuaikan itu, tapi di luar itu kita minta aturan lain terkait dengan legal draf dan sebagainya," jelas Gamawan.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan pemerintah akan langsung berdiskusi dengan pemerintah Aceh soal qanun penetapan lambang Aceh. Jika Aceh tidak ingin mengubah lambangnya, maka Presiden SBY akan membatalkan penetapan peraturan khusus daerah atau qanun Aceh.

bendera
Aceh
GAM
Indonesia

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...