NASIONAL

Kejar Harun Masiku dan 3 DPO Lain, KPK-Polri Libatkan Negara ASEAN

Adapun empat tersangka korupsi yang masih buron adalah Harun Masiku (HM), Ricky Ham Pagawak (RHP), Paulus Tannos (PT), dan Kirana Kotama (KK).

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Harun Masiku
Salah satu buronan KPU Harun Masiku. (Foto diolah dari sumber asli dari KPU.go.id)

KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus mengejar sejumlah tersangka kasus korupsi yang masih bertatus buron.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dari sebelumnya ada 21 tersangka buron, kini KPK sudah menangkap 17 orang.

Terbaru, KPK meringkus tersangka yang juga bekas Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi ihwal proyek infrastruktur di Aceh sebesar Rp32,4 miliar.

Firli menambahkan kini pihaknya sedang mengejar empat tersangka lagi.

"Sementara empat tersangka lagi, HM, RHP, PT, dan KK. Ini sedang kita lakukan pengejaran,” ucap Firli Bahuri saat konferensi pers, di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). Dalam konferensi pers itu, hadir Presiden Joko Widodo.

Adapun empat tersangka korupsi yang masih buron adalah Harun Masiku (HM), Ricky Ham Pagawak (RHP), Paulus Tannos (PT), dan Kirana Kotama (KK).

Firli mengakui KPK kesulitan mengejar buronan karena mengubah nama.

"Ternyata pada saat dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau seawal namanya adalah PT disaat dilakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita," kata Firli.

Baca juga:

Di tempat yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, saat ini Polri sedang menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN guna mempermudah pencarian para tersangka.

“Saat ini kami sedang berkeliling di beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerja sama police to police,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!