NASIONAL

Kejagung: Penguntit Jampidsus adalah Anggota Polri

"Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,”

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Jampidsus diintai Densus 88
Mobil Polisi Militer terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons isu penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Fabrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Juru bicara Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kejadian penguntitan itu bukanlah isu lagi melainkan fakta.

Kata Ketut berdasar hasil pemeriksaan terhadap satu orang yang ditangkap oleh polisi militer pengawal Jampidsus, ditemukan profil Jampidsus Febrie Andriansyah dalam ponsel milik penguntit.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada pak Jampidsus, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ucap Ketut kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Usai mengetahui bahwa si penguntit adalah anggota Polri, maka langsung menyerahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

“Jadi sudah enggak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Anggota Densus 88 yang tertangkap mengintai itu berinisial IM dan berpangkat Bripda. Bripda IM terciduk saat tengah mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Ia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.  

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!