NASIONAL

KDIP: Dua Hari Berjalan, Moratorium Kampanye Politik Tak Efektif

KBR68H, Jakarta - Penghentian sementara atau moratorium iklan kampanye partai politik di media televisi dinilai tidak efektif setelah dua hari berjalan.

AUTHOR / Guruh Riyanto

KDIP: Dua Hari Berjalan, Moratorium Kampanye Politik Tak Efektif
Moratorium, Kampanye Politik, KIDP, Partai Politik

KBR68H, Jakarta - Penghentian sementara atau moratorium iklan kampanye partai politik di media televisi dinilai tidak efektif setelah dua hari berjalan. Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran Eko Maryadi mengatakan, iklan politik masih bertebaran sebelum waktu kampanye partai. Untuk itu, ia berharap ada ketegasan penerapan sanksi pada lembaga penyiaran bandel.

"Karena lembaga penyiaran hari ini sudah tidak murni menjadi lembaga penyiaran publik, ini lembaga bisnis. Lembaga bisnis tidak bisa diberhentikan dengan aturan yang abu-abu dan pemanggilan-pemanggilan. Semua proses itu harus dilakukan dengan cepat dan tegas. Melanggar? Panggil. Peringatkan sekali lagi nongol, "Anda saya keluarkan surat peringatan!" Peringatkan lagi, sekali nongol, "Saya akan kasih surat peringatan keras," masih nongol lagi, "saya akan cabut izin kamu", begitu," ujar Eko Maryadi ketika dihubungi KBR68H, Minggu (02/03).

Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran Eko Maryadi menambahkan, sanksi tegas mesti datang dari Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Komisi Penyiaran Indonesia sesuai wewenang masing-masing lembaga.

Jumat lalu, KPU, Bawaslu, dan KPI mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang moratorium iklan partai politik di media televisi. Pasalnya, iklan kampanye politik di televisi baru bisa dijalankan saat masa kampanye pada 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!