BERITA

Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki

"Dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya saudara DST. Jadi ini sekali lagi masih proses penyelidikan,"

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki
DjokoTjandra tersangka suap jaksa Pinangki usai pemeriksaan di Kejagung, Senin (31/08). (Antara/Adam Bariq)

KBR, Jakarta-  Bareskrim Polri memeriksa  Jaksa Pinangki Sirna Malasari, hari ini. Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10 pagi tadi di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Pinangki diperiksa oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim terkait kasus hukum yang melibatkan Djoko Tjandra.

"Bahwasanya pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya saudara DST. Jadi ini sekali lagi masih proses penyelidikan," kata Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (2/9/2020).

"Tentunya nanti kita lihat bagaimana pelaksanaannya, bagaimana hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya, Polri sempat melayangkan panggilan pemeriksaan ke Pinangki pada 27 Agustus lalu. Namun ia menolak diperiksa dengan alasan tengah dikunjungi keluarganya.

Baca: Pengurusan Fatwa MA, Djoko Tjandra Jadi Tersangka Penyuap Jaksa Pinangki

Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung.

Juru bicara Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, dia ditangkap saat berada di rumahnya dan langsung ditahan selama 20 hari. 

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang pada saat dilakukan pemeriksaan statusnya masih saksi, dikaitkan dengan barang bukti dan alat bukti lainnya. Maka tadi malam penyidik berkesimpulan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi. Sehingga ditetapkan tersangkanya yaitu inisialnya PSM," kata Hari dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (12/8/2020).


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!