BERITA

Kasus Lapas Tanjung Gusta, Contoh Tidak Terawatnya Penjara di Negeri Ini

KBR68H, Jakarta - Pascapembakaran Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Presiden SBY tampak geram.

AUTHOR / Doddy Rosadi

Kasus Lapas Tanjung Gusta, Contoh Tidak Terawatnya Penjara di Negeri Ini
tanjung gusta, lapas, tidak terawat, overkapasitas

KBR68H, Jakarta - Pascapembakaran Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Presiden SBY tampak geram. Dia mempertanyakan penyerapan anggaran sebesar Rp 1 triliun yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas lapas. Presiden meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menyerahkan laporan penggunaan anggaran Rp 1 triliun tersebut. Menurutnya, pemerintah akan menambah anggaran, jika anggaran tersebut kurang. Presiden juga menyebut Kemenkumham lamban menanggapi kasus Tanjung Gusta. Apakah kasus yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta bisa juga terjadi di Lapas lain? Simak perbincangan penyiar KBR68H Irvan Imamsyah dan Agus Luqman dengan Deputi Program Pusat Kajian Tahanan Center Detention Studies, Gatot Goei dalam program Sarapan Pagi.

Apakah kasus Tanjung Gusta bisa terulang di daerah lain?

Pemicu kerusuhan ini macam-macam. Kemarin gara-gara listrik, bisa karena perkelahian antarkelompok di dalam, pelayanan, macam-macam pemicunya. Tapi masalahnya hampir seluruh lapas/rutan ini mengalami over kapasitas dan kita lihat tidak ada gejolak yang serius, kecuali di Tanjung Gusta. Artinya petugas di bawah masih bisa netralisir dan mengkondisikan situasi menjadi lebih kondusif. Tapi persoalan jangka panjang memang harus jadi perhatian pemerintah terkait dengan over kapasitas. Kalau misalnya tetap over kapasitas ya dampaknya ke masalah keamanan, pelayanan akan terganggu.
 
Anda melihat pemerintah sudah melakukan itu?

Ada upaya-upaya memang untuk mengurangi over kapasitas salah satunya membangun lapas/rutan. Tahun 2010 ada dana cair Rp 700 milir kemudian 2011 cair Rp 300 miliar. Hanya saja sampai sekarang lapas-lapas yang dibangun itu belum ada yang jadi, kalaupun ada yang jadi itu melanjutkan yang sebelumnya. Memang ada proses pembangunan sebelumnya bertahun-tahun dan gara-gara uang Rp 1 triliun itu turun langsung bisa operasional, sisanya itu sampai sekarang belum beroperasional. Sehingga memang yang jadi masalah keberlanjutan dari pembangunan lapas/rutan, karena targetnya  waktu 2010 adalah penyerapan anggaran. Awalnya mau bangun sepuluh, kalau misalnya kita fokuskan saja Rp 1 triliun di Nusakambangan itu sudah bisa jadi sepuluh lapas. Karena rata-rata pembangunan lapas yang baik itu Rp 75 miliar sampai Rp 100 miliar. Itu yang jadi target pemerintah, targetnya membangun bukan penyerapan anggaran. Akhirnya ya seperti ini, kapasitas yang tadinya sudah bisa ditekan sampai 130 ribu sampai 140 ribu sekarang melonjak 157 ribu. Ada upaya pemerintah melakukan pembangunan tapi itu jangka panjang sifatnya, tidak bisa cepat. Untuk jangka pendeknya segera memisahkan pengedar dengan pengguna, pengguna masukkan panti rehabilitasi, kalau misalnya keluarganya tidak mau mengurus ya berarti pemerintah harus tampung. Kerja sosial bisa cuma jadi masalah karena dasarnya kita belum punya. Yang paling bisa dilakukan adalah kejahatan-kejahatan yang tidak serius itu misalnya perkelahian kecil itu bisa di-rolling ya 15 hari di rumah 15 hari di dalam atau memang ditargetkan hukuman yang di bawah 1 tahun boleh pulang 15 hari tapi setelah itu kembali lagi ke dalam untuk menjalani masa pidana. Jadi tempat tidurnya bergantian digunakan, ini juga proses mendekatkan narapidana dengan masyarakat. Sayangnya memang karena Kementerian Hukum dan HAM kita ini besar sekali pekerjaannya, bukan isu pemasyarakatan saja banyak isu-isu lain yang penting juga akhirnya pemasyarakatan tidak tertangani secara baik.
 
Dalam satu tahun ke depan ada usulan konkret?

Proses Pembebasan Bersyarat 17 Agustus nanti akan mengeluarkan 17 ribu narapidana. Kalau memang dalam waktu 2-3 bulan mendatang bisa lagi dikeluarkan melalui proses PB itu akan mengurangi situasi di dalam. Cuma masalahnya 17 ribu yang dikeluarkan ini tidak melalui proses yang tepat, mungkin ada beberapa yang insaf tapi ada beberapa yang belum insaf tapi ada juga beberapa yang belum tentu insaf.              
   

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!