NASIONAL

Kasus Florence, Polda DIY Panggil Saksi Ahli

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Yogyakarta (Polda DIY) melibatkan pakar ITE serta budayawan dalam menangani kasus Florence Sihombing.

AUTHOR / Novaeny Wulandari

Kasus Florence, Polda DIY Panggil Saksi Ahli
Florence Sihombing, Polda, Yogyakarta, Path

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Yogyakarta (Polda DIY) melibatkan pakar ITE serta budayawan dalam menangani kasus Florence Sihombing. Juru Bicara Polda DIY, Any Pudjiastuti mengatakan, mereka bakal dijadikan sebagai saksi ahli untuk menganalisa isi pernyataan yang ditulis Florence di media sosial, Path terkait pernyataannya yang dianggap menghina warga Yogya.

"Ya jelas, sudah ada dua saksi yang sudah kita mintai keterangan. Saksi pelaopr dan saksi yang berada di TKP. Kemudian kita juga tidak menutup kemungkinan, kita nanti juga akan meminta keterangan dari saksi ahli. Baik itu dari ITE, atau saksi-saksi ahli yang lain. Termasuk, budayawan itu termasuk ahli. Nanti kita mintai keterangan. Yang jelas iya, karena pemeriksaan masih berlanjut," ujar Any kepada KBR (31/8).

Any Pudjiastuti menambahkan, dengan penahanan Florene pihaknya dapat melindungi terlapor dari aksi kemarahan warga Yogyakarta.

Sebelumnya Florence Sihombing mahasiswa pascasarjana Kenotariatan UGM ini menyulut kemarahan warga setelah memosting penyataannya di akun media sosial Path miliknya. Karena itu, ia dilaporkan ke Polda DIY dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap warga DIY.


Editor: Quinawaty Pasaribu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!