NASIONAL

Kasus Dapur Umum MBG di Kalibata, Fitra: Ada Masalah Krusial

Dapur umum di Kalibata berhenti beroperasi sejak akhir Maret karena tidak mampu lagi menutupi biaya operasional yang mencapai Rp975 juta. Diduga ada penyelewengan dana.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
Kasus Dapur Umum MBG di Kalibata, Fitra: Ada Masalah Krusial
Dapur umum MBG di Kalibata, Jakarta. (KBR/Hoirunnisa)

KBR, Jakarta - Dana untuk membiayai mitra dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, diduga diselewengkan. Akibatnya, SPPG di Kalibata sempat tutup karena tak punya anggaran.

Ira Mesra, mitra dapur MBG, mengklaim belum menerima pembayaran biaya operasional sejak Februari 2025. Dapur umum berhenti beroperasi sejak akhir Maret karena tidak mampu lagi menutupi biaya operasional yang mencapai Rp975 juta.

"Jadi gini, nih saya pertegas ya. Jadi dari BGN (Badan Gizi Nasional), ini kan sudah jalan dua tahap. Dari BGN semua sudah membayarkan ke yayasan. Dua tahap itu. Tapi sampai sekarang, sampai kemarin malam ini dan pagi ini saya juga belum update. Tapi sampai kemarin malam dari pihak yayasan belum memberikan kepada Ibu Ira. Nah hari ini belum ada update yang dilanjut. Tapi kan harapan saya setelah mediasi kemarin semua segera dibereskan," kata kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Menurut keterangan BGN, seharusnya pembayaran dikirim oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Danna menyebut, pihak yayasan berdalih ada potongan dari invoice yang menyebabkan kekurangan dana. Sehingga pembayaran ditunda.

Meski begitu, Danna menegaskan pembayaran tetap menjadi kewajiban yayasan.

Danna mengatakan BGN telah memfasilitasi mediasi dengan Yayasan MBN dan menemukan titik terang pada Rabu (16/4/2025). Dari pertemuan itu, terungkap dana sudah disalurkan ke yayasan namun belum dikirim ke mitranya.

Dalam konferensi pers sebelumnya pada Selasa (15/4/2025), Danna menjelaskan pada kontrak perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Dia menyebut pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," katanya Danna, Selasa (15/4/2025).

Baca juga:

Menurutnya, BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386 juta.

Ketika Ira hendak menagih haknya, pihak yayasan malah menyebut dirinya kekurangan bayar sebesar Rp45 juta dengan dalih kebutuhan di lapangan.

Proses Hukum

Sebelum mediasi, Ira telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Proses hukum pidana sudah berjalan, termasuk pemanggilan saksi-saksi dan rencana menghadirkan ahli. Jika belum ada penyelesaian dari pihak yayasan, dia akan melanjutkan proses hukum.

Kepala BGN Dadan Hindayana berjanji akan mengevaluasi dan mengecek penyaluran dana. Dia mengklaim BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Kalibata Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).

"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan. BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG," ujar Dadan dalam rilis yang diterima KBR, Rabu (16/4/2025) malam.

“Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin,”ungkap Dadan.

Dadan berkomitmen akan membenahi mekanisme pelaksanaan MBG, sehingga lebih kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat.

Beroperasi Terbatas

Dapur MBG di Kalibata kembali beroperasi pada Kamis (17/4/2025). Distribusi makanan hari itu hanya menjangkau sekitar 560 porsi, lebih sedikit dari target harian 3.500 porsi.

Menu yang dibagikan antara lain sayur, telur orak-arik, tahu, dan minuman yogurt.

"(Stop berapa hari?) Seminggu, tanggal 9 dari saya sampaikan, dari tanggal 9 berhenti, (hari ini) baru jalan lagi," jelas Danna.

red
Pengiriman Makan Bergizi Gratis di SDN Pengadegan 03 Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). (KBR/Hoirunnisa)

Salah satu sekolah penerima MBG, SDN Pengadegan 03 Jakarta Selatan, menyambut gembira kembali beroperasinya SPPG di Kalibata.

Kepala SDN Pengadegan 03 Jakarta Selatan Yayah Fitriah mengatakan sekolahnya sempat tidak menerima distribusi MBG selama seminggu.

"Alhamdulilah MBG berjalan kembali, kami di sekolah Pengadegan 03 selalu bersyukur ya apapun diberikan kepada anak kita terutama bergizi dan sehat insya allah menjadi lebih baik," ujar Yayah kepada KBR, Kamis (17/4/2025).

Makan Bergizi Gratis merupakan program andalan dari Presiden Prabowo Subianto. Program itu dimulai serentak di 26 provinsi pada 6 Januari 2025. Pemerintah berjanji akan terus memperluas jangkauan penerima MBG.

Lemahnya Pengawasan

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai, kasus dapur umum MBG di Kalibata mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan penyaluran anggaran publik melalui pihak ketiga. Peneliti Seknas Fitra Bernard Allvitro mengatakan kasus ini menyimpan masalah struktural yang mendalam.

Model kemitraan dengan yayasan memang sering dipilih dalam program sosial karena keluwesannya dan cepat dieksekusi. Namun fleksibilitas tanpa pengawasan hanya akan menghasilkan kekacauan.

“Dalam kasus Kalibata, ketidakteraturan administratif di level yayasan akhirnya berdampak langsung ke lapangan. Ini menandakan bahwa pemerintah terlalu mudah melepaskan kontrol ketika dana publik sudah berpindah ke tangan mitra non-pemerintah. Ini baru satu kasus yang muncul ke permukaan, sebab yang perlu dikhawatirkan bisa saja di tempat lain juga sudah terjadi hal serupa atau berpotensi mengalami kasus yang sama,” kata Bernard kepada KBR, Kamis (17/4/2025).

Bernard menekankan, pengawasan semestinya menjadi aspek krusial yang diperhatikan pemerintah. Badan Gizi Nasional tidak boleh begitu saja lepas tangan terhadap persoalan ini.

“Yayasan bisa menunda penyaluran dengan berbagai alasan dan tidak ada instrumen sanksi atau teguran yang berjalan efektif. Situasi ini memperlihatkan bahwa pengawasan anggaran kita lemah di titik paling krusial: ketika uang mulai dipindahkan dari kas negara ke lembaga non-pemerintah,” ujarnya.

Seharusnya, penyaluran dana publik melalui yayasan harus dibarengi dengan akuntabilitas tinggi, misalnya audit independen, pelaporan digital terbuka, dan mekanisme pembayaran langsung ke pelaksana teknis seperti dapur umum.

“Jika tidak, akibatnya adalah program-program yang ada, akan terus tersendat bukan karena kekurangan dana, melainkan karena lemahnya sistem,” tuturnya.

Bernard tidak mempermasalahkan model penyaluran anggaran melalui yayasan atau pihak ketiga. Namun yang dia tekankan, model apapun yang diambil harus transparan dan akuntabel.

“Sebenarnya efektif atau tidaknya itu sangat berkaitan dengan bagaimana transparansi dan akuntabilitasnya. Akan efektif jika dua hal itu benar-benar dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran negara. Karena misalnya saja model ini diganti dengan yang lain, apakah ada jaminan akan berjalan dengan baik,” kata dia.

“Masalah yang di Kalibata ini kan sebenarnya bisa dicegah jika pemerintah juga bekerja dengan lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga:

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!