BERITA

Kapuspen TNI Sebut Vaksin Nusantara Bukan Program TNI

Dukungan tetap diberikan terhadap vaksin Nusantara selama mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

AUTHOR / Astri Yuanasari

Kapuspen TNI Sebut Vaksin Nusantara Bukan Program TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (tengah) memberikan pernyataan terkait Vaksin Nusantara di Mabes TNI, Senin (19/4/2021). (Indrianto Eko Suwarso/Antara)

KBR, Jakarta- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menegaskan Vaksin Nusantara bukan bagian dari program dari TNI. Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Achmad Riad dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Achmad memastikan, dukungan tetap diberikan terhadap vaksin Nusantara selama mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI. Namun demikian sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19 maka TNI akan selalu mendukungnya, dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh badan pengawas obat dan makanan BPOM. Ada 3 kriteria penting yang harus dipenuhi yaitu keamanan evikasi dan kelayakannya," kata Achmad dalam keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Vaksin Nusantara mengundang polemik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tak mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) fase II vaksin Nusantara. Menurut BPOM, vaksin tersebut belum memenuhi syarat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). BPOM juga menemukan bahwa komponen yang digunakan dalam penelitian Vaksin Nusantara tidak sesuai dengan pharmaceutical grade.

TNI juga menjadi sorotan, sebab pengujian sampel darah untuk Vaksin Nusantara dilakukan di RSPAD yang merupakan rumah sakit di bawah naungan TNI.

Editor: Friska Kalia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!