NASIONAL

Kapolri: Pelibatan TNI Tergantung Potensi Gangguan

Kepolisian Indonesia menegaskan pelibatan personel TNI tergantung dengan potensi keamanan. Pernyataan ini menyusul keluarnya Instruksi Presiden tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional.

AUTHOR / Sasmito

Kapolri: Pelibatan TNI Tergantung Potensi Gangguan
gangguan keamanan, daerah, SBY

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menegaskan pelibatan personel TNI tergantung dengan potensi keamanan. Pernyataan ini menyusul keluarnya Instruksi Presiden tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional.

Kapolri Timur Pradopo mengatakan, anggota TNI hanya akan dilibatkan jika jumlah anggota Polisi dianggap kurang. Ia mencontohkan proses pelibatan TNI, misalkan dalam unjuk rasa dengan jumlah yang besar.

“Polri ini, begitu menghadapi kegiatan yang berkaitan masalah social dan berimplikasi masalah gangguan keamanan. Termasuk unjuk rasa yang besar. Itu kan dihadapkan dengan kekuatan yang besar. Karena kekuatan sedikit menjadi hal yang tidak bagus. Salah satunya untuk menghadapi seperti itu kita harus meminta bantuan,” jelas Timur Pradopo usai sholat Jumat di Mabes Polri, jum’at

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Inpres tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional. Hanya saja terbitnya Inpres tersebut dinilai tidak memperjelas fungsi Polri maupun TNI dalam penanganan keamanan nasional. Akibatnya, berbagai pihak meminta SBY untuk meninjau kembali penerbitan inpers tersebut.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!