BERITA
Kantongi Nama di Balik Spanduk SARA, Polda Metro Cari Unsur Pidana
Polisi kini masih melengkapi bukti-bukti dan keterangan. Fokus polisi adalah mencari ada tidaknya unsur tindak pidana dalam pemasangan spanduk itu.
AUTHOR / Rio Tuasikal
KBR, Jakarta - Polda Metro Jaya mengklaim telah mengantongi sejumlah nama di balik heboh pemasangan spanduk bernada SARA dan bernada kebencian terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Spanduk-spanduk tersebut terpasang di sejumlah lokasi di Jakarta, seperti masjid dan tempat umum lain.
Juru bicara Polda Metro, Argo Yuwono mengatakan polisi kini masih melengkapi bukti-bukti dan keterangan. Fokus polisi adalah mencari ada tidaknya unsur tindak pidana dalam pemasangan spanduk itu.
"Nanti kita cari apakah ada unsur pidana atau tidak. Kita perlu penyelidikan lebih mendalam. Kami belum bisa menuduh orang atau menersangkakan orang. Kami masih butuh bukti-bukti bayangan dan keterangan lain. Kalau tidak masuk unsur pidana ya sudah, kita hentikan," kata Argo Yuwono kepada KBR, Selasa (21/3/2017).
Baca juga:
<li><b>
Spanduk Tolak Salatkan Jenazah, Menag: Jangan Campur Agama dan Politik
<li><b>
Rais Syuriah PBNU: 30 Kitab Tafsir Tidak Maknai Almaidah 51 sebagai Pemimpin
Argo juga menambahkan Polda Metro Jaya mengimbau pelaku atau masyarakat tidak memasang kembali spanduk-spanduk seperti itu. Argo Yuwono mengatakan spanduk bernada kebencian bisa berpotensi menimbulkan konflik, apalagi dipasang menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Argo mengatakan Polda Metro juga telah meminta klarifikasi atau penjelasan terkait konten spanduk kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Sebelumnya spanduk-spanduk ini dipasang di sejumlah lokasi di Jakarta. Spanduk tersebut menyatakan penolakan mensalatkan jenazah bagi warga muslim yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama dengan alasan orang yang memilih orang kafir sama artinya dengan munafik.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian telah menurunkan puluhan spanduk seperti itu.
Baca juga:
<li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2016/bawaslu_jakarta_turunkan_lebih_dari_100_spanduk_provokatif/86871.html">Bawaslu Jakarta Turunkan Lebih dari 100 Spanduk Provokatif</a> </b></li>
<li><b>
Intolerasi, Wahid Foundation: Trend dari Kekerasan Bergeser ke Kriminalisasi
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!