indeks
Kaltara: Disiapkan Sejak Tahun 2000 dan Didukung Provinsi Induk

Provinsi Kalimantan Utara merupakan daerah otonom baru yang dipersiapkan cukup lama. Wacana tentang pembentukan Kalimantan Utara sudah mulai bergulir sejak tahun 2000.

Penulis: Doddy Rosadi

Editor:

Google News
Kaltara: Disiapkan Sejak Tahun 2000 dan Didukung Provinsi Induk
kaltara, kalimantan utara

KBR68H, Jakarta – Provinsi Kalimantan Utara merupakan daerah otonom baru yang dipersiapkan cukup lama. Wacana tentang pembentukan Kalimantan Utara sudah mulai bergulir sejak tahun 2000. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur tentang pembentukan provinsi Kalimantan Utara sudah keluar sejak 2005. Dua tahun kemudian, DPRD Kalimantan Timur mengeluarkan surat persetujuan.

“Surat edaran Gubernur Kaltim menyetujui pembentukan Kaltara. Kemudian menindaklanjuti surat itu 2007 si DPRD Kalimantan Timur itu keluarkan surat keputusan dan juga keputusan DPRD se-Kaltara. Kemudian 2010 keluar lagi Surat Keputusan Gubernur juga untuk persetujuan provinsi dan nama Kalimantan Utara disingkat Kaltara. Jadi memang kalau tempat lain daerah induk ini resistensi, kalau ini justru didorong karena memang Pemprov Kalimantan Timur sadar betul tidak bisa mereka mengelola wilayah yang 1,5 Pulau Jawa hanya diurus oleh satu provinsi dengan penduduk 3,5 juta yang tersebar tidak merata.”kata Robert.

Pada 2005, Gubernur Kalimantan Timur Swarna AF memberi dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Kalimantan Utara. Dia juga langsung membentuk tim pengkajian berdirinya provinsi Kaltara yang anggotanya berasal dari Pemprov dan DPRD Kalimantan Timur.

“Berdirnya Kaltara sudah sangat mendesak, terutama bila dilihat dari sisi keamanan perbatasan. Dengan adanya Kaltara, fungsi pengawasan akan dapat dimaksimalkan.”kata Swarna AF, ketika itu.

Ketika Awang Farouk dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Timur, wacana tentang pembentukan Kaltara tetap dilanjutkan. Sebagai bekas Bupati Kutai Barat, Awang Farouk sangat paham betul dengan kesulitan yang dialami untuk mengelola daerah perbatasan yang terpencil dan sulit untuk dijangkau. Pembentukan provinsi Kaltara juga didukung penuh oleh Walikota Tarakan Jusuf SK.

“Karena memang salah satu tokoh pemekaran Kalimantan Utara sekarang ini justru gubernur yang sekarang, beda dengan yang lain. Pak Awang dulu Bupati Kutai Barat yang dia tahu benar sangat sulit mengelola daerah yang jauh seperti itu, kemudian ketika dia ada di posisi Kaltim 1 di Samarinda dia melihat betapa kompleksnya Kalimantan Timur yang sangat luas.”ungkap Robert Endi Jaweng.

Penetapan ibukota Kaltara

Dari lima daerah yang masuk ke provinsi Kalimantan Utara, kotamadya Tarakan boleh dibilang sebagai daerah yang lebih maju dibandingkan daerah lainnya. Namun, justru bukan kota Tarakan yang dijadikan ibukota provinsi Kalimantan Utara, melainkan Tanjung Selor. Robert Endi Jaweng menduga, penetapan Tanjung Selor sebagai ibukota Kaltara sarat dengan kepentingan politis.

“Pertimbangannya mungkin kalau saya membaca lebih ke politik. Terus terang pembentukan Kalimantan Utara ini figurnya Pak Jusuf SK ini sangat menonjol, kemudian orang tidak mau Kalimantan Utara ini diasosiasikan proyeknya Tarakan, apalagi dianggap proyek pribadinya Pak Jusuf.”ungkap Robert.

Menurut Robert, pilihan yang paling realistis untuk menjadi ibukota Kaltara adalah kota Tarakan. Kota ini jauh lebih maju dibandingkan daerah lainnya. Namun, pemilihan Tarakan justru akan semakin mempertegas bahwa pemekaran Kaltara sebagai ambisi Jusuf SK yang selama 10 tahun menjadi walikota Tarakan. Karena itu, Tanjung Selor dianggap sebagai pilihan kompromi.

“Jadi menurut saya pilihan non Tarakan itu pilihan kompromi, yang realistis adalah politik. Kalau bicara soal aksesibilitas, kemudian tingkat kemajuan daerah Tarakan yang paling tepat. Tanjung Selor juga dia bisa menjalankan keterhubungan satu sama lain juga bisa kebangun, hanya memang kalau bicara ibukota provinsi kita bicara tingkat perkembangan kota yang cukup kuat. Kalau dia bangun dari baru semuanya atau belum semaju kota yang lain ada disitu orang akan bertanya. Pertimbangan daerah otonom baru penentuan lokasi ibukota itu politik, bukan semata geografis, teknis, objektif. Saya kira kompromi antara pejuang pemekaran dan itu yang dilihat DPR kita, memang Tanjung Selor bisa untuk itu.”jelas Robert.

Bukan Provinsi Pemekaran Terakhir

Robert menambahkan, Kalimantan Utara tidak akan menjadi provinsi pemekaran terakhir di Indonesia. Menurut dia, masih ada 10 provinsi lagi yang akan dimekarkan hingga 2025.

“Masih ada sepuluh lagi. Karena Desartada (Desain Besar Penataan Daerah) Kementerian Dalam Negeri itu sampai 2025 diproyeksikan ada sebelas termasuk Kalimantan Utara, jadi masih ada sepuluh lagi. Antara lain Papua Tengah, Cirebon, daerah timur Jawa Timur seperti Banyuwangi, Flores, dan lainnya. Mereka sudah punya pemetaan daerah mana yang potensial jadi provinsi.”paparnya.

Lanjut Robert, desain besar penataan daerah yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri sekaligus menggagalkan moratorium pemekaran daerah yang digagas pada 2009 lalu. Karena, Desertada tersebut menyebutkan masih akan ada penambahan provinsi dan kabupaten kota hingga 2025.

“Tidak hanya provinsi, ada 183 calon kabupaten/kota baru yang sudah antriannya ada di meja Mendagri. Jadi memang masih panjang kita ini, sampai 2025 isu ini masih seperti ini saja.”kata Robert.

kaltara
kalimantan utara

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...