NUSANTARA

KAI Beri Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas Mulai Bulan Ini

Diskon itu diberikan untuk tiket kereta kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi mulai Minggu, 17 September 2023.

AUTHOR / Ken Fitriani

KAI Beri Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas Mulai Bulan Ini
Pelanggan kereta api penyandang disabilitas di Stasiun Yogyakarta, Selasa, 5 September 2023. Foto: Humas KAI Daop 6 Yogyakarta

KBR, Yogyakarta- PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas mulai bulan ini.

Diskon itu diberikan untuk tiket kereta kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi mulai Minggu, 17 September 2023.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan, diskon tetap bagi pelanggan disabilitas diberikan sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional.

"Diskon ini berlaku bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu lama,” katanya dalam rilis yang dikirimkan, Selasa, (5/9/2023).

Bisa Diwakilkan

Fran menyebut, untuk mendapatkan fasilitas reduksi tersebut, penyandang disabilitas wajib mendaftar di layanan konsumen yang ada di stasiun paling lambat dua hari (H-2) sebelum keberangkatan.

"Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas," tandasnya.

Registrasi atau pendaftaran dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

"Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau di loket stasiun," ungkapnya.

Data Diri Asli

Fran menjelaskan, penumpang disabilitas wajib menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding atau naik kereta dan pemeriksaan di atas kereta api.

"Jika pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama," imbuhnya.

Fran berharap, pemberian diskon tarif tiket KAI sebesar 20 persen dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api.

"Semoga pelanggan kereta api penyandang disabilitas bisa mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu," pungkasnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!