NASIONAL

Jumlah Pekerja Migran Indonesia Meningkat, Namun Banyak Masalah

Masih ada catatan dan tantangan yang harus diperbaiki

AUTHOR / Astri Yuanasari

Mahfud Minta TPPO diberantas
Calon pekerja migran Indonesia saat mengikuti pembekalan di Jakarta, Kamis (9/11/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KBR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut terjadi peningkatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam tiga tahun terakhir. Ida mengatakan, peningkatan itu selaras dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia.

Menurutnya, kontribusi PMI sangat memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini disampaikan Ida dalam acara Hari Pekerja Migran Internasional 2023 secara daring, Senin (18/12/2023).

"Alhamdulillah kondisi ketenagakerjaan kita semakin membaik, termasuk ada kontribusi dari pekerja migran Indonesia. Alhamdulillah tahun 2023 data BPS menunjukkan bahwa pengangguran terbuka kita turun dari tahun 2022 sebesar 5,8 persen, Alhamdulillah Agustus 2023 pengangguran kita turun menjadi 5,32 persen," kata Ida.

Ida merinci, penempatan PMI pada 2021 hanya 72.624. Kemudian meningkat cukup signifikan pada 2022 sebanyak 200.761.

Hingga November 2023, jumlahnya sudah mencapai 257.460 PMI di luar negeri.

Meski begitu, Ida mengingatkan masih ada catatan dan tantangan yang harus diperbaiki.

Di antaranya, 54 persen peminat PMI tingkat pendidikannya SMP ke bawah, dan 61 persen PMI masih didominasi oleh perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, seperti menjadi caregiver dan housemaid.

"Yang ketiga, kita masih punya tantangan yang cukup besar bapak ibu tingginya masalah PMI, mereka kebanyakan ya data menunjukkan bahwa dari pengaduan per November tahun 2023 ada 1.918 pengaduan terkait dengan penempatan unprosedural," kata Ida.

Menjawab berbagai masalah tersebut, Ida mengatakan pemerintah akan memastikan PMI dengan tingkat pendidikan rendah bisa tetap memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi.

"Oke kebanyakan mereka bekerja sebagai caregiver atau housemaid, harus kita pastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan kompetensi. Karena dalam kategori tersebut disyaratkan profesionalitas dalam bentuk kompetensi dari pekerja yang bersangkutan. Dan yang ketiga yang harus kita jawab adalah memastikan bahwa pekerja migran Indonesia berangkat bekerja ke luar negeri memenuhi prosedur dan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!