NASIONAL

Jokowi Tanggapi Temuan Transaksi Janggal, JATAM Sebut Pembiaran

PPATK menyebut ada temuan transaksi janggal di masa kampanye bernilai triliunan rupiah.

AUTHOR / Heru Haetami, Astri Yuana Sari

Jokowi Tanggapi Temuan Transaksi Janggal, JATAM Sebut Pembiaran
Ilustrasi: Aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal dana kampanye Pemilu 2024. Jokowi mengatakan, jika terbukti ada pendanaan ilegal agar diproses secara hukum.

"Ya, semua yang ilegal dilihat saja. Kalau enggak sesuai dengan aturan pasti ada proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Jawa Barat, Selasa, (19/12/2023).

Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh penegak hukum menjalankan tugas sesuai aturan untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil.

"Ya, semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah," katanya.

Usut Tuntas

Sehari sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga telah meminta aparat mengusut tuntas terkait transaksi janggal dalam penggunaan dana kampanye. Hal ini disampaikan Wapres usai menghadiri acara Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Senin, (18/12).

"Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan, ya, dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja sebenarnya ada apa enggak. Kalau ada yang mencurigakan, ya, coba diusut saja secara tuntas seperti apa. Kalau melanggar, ya, tentu ditindak supaya juga diklarifikasi, jangan sampai menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang berkepanjangan," kata Wapres dalam keterangan pers, Senin (18/12/2023).

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan agar pihak-pihak terkait bisa memperjelas dugaan-dugaan tersebut, supaya tidak ada lagi kecurigaan.

"Saya kira diperjelas aja kecurigaan itu supaya kecurigaannya hilang," imbuhnya.

Transaksi Janggal

Sebelumnya, PPATK menyebut ada temuan transaksi janggal di masa kampanye bernilai triliunan rupiah.

Transaksi itu berlangsung selama periode April hingga Oktober, salah satunya diduga dari tambang ilegal. Data hasil temuan analisis itu sudah diserahkan ke KPU.

Pembiaran

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai, dugaan temuan transaksi janggal adalah fenomena lama yang cenderung dibiarkan. Pengkampanye Jatam Alfarhat Kasman mengatakan, keberadaan tambang illegal justru terorganisasi, dilindungi, bahkan tampak menjadi bancakan elit politik, aparat penegak hukum, dan ormas tertentu.

"Kalau dilihat dari data yang sebelumnya di tahun 2019 itu Jatam pernah kampanyekan soal politik ijon, di mana para pengusaha-pengusaha tambang ini berinvestasi terhadap kandidat-kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden pada saat itu. Nah, dan terkait soal tambang ilegal, memang kita menyebutnya bahwa ini sebetulnya adalah fenomena yang lama, dan terorganisir, dan bahkan itu terjadi pembiaran," kata Alfarhat kepada KBR, Senin, (18/12/2023).

Jatam mengaku mengetahui sendiri situasi itu terjadi di berbagai daerah. Alfarhart mencontohkan di Sulawesi Tengah. Di sana, ada beberapa titik kawasan pertambangan yang sampai sekarang secara prosedural tidak memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Hukum Tegas

Pengkampanye Jatam Alfarhat Kasman meminta temuan dana janggal untuk Pemilu 2024 bisa ditindaklanjuti dengan membuka sumber aliran dana, model dan pola transaksi, waktu, serta penerima manfaat dari aliran dana ilegal. Selain itu, harus ada langkah penegakan hukum yang tegas, salah satunya mulai dari institusi penegak hukum Polri.

"Sudah terjadi dan sering terjadi. Dan kalau misalnya ini tidak segera diatasi tidak segera diselesaikan oleh pemerintah, misalkan dalam hal ini sifat penyelenggara ataupun yang menjadi pengawas dari pemilu itu sendiri, ya, potensi ada kemungkinan memiliki potensi besar bahwa demokrasi dan proses-proses demokrasi yang akan dilangsungkan ke depannya yaitu tidak akan esensial jadi akan jauh dari apa yang diharapkan oleh warga, khususnya yang ada di daerah-daerah tapak yang mana mereka sendiri yang berhadapan langsung dengan krisis krisis ekologi itu sendiri," kata dia.

Baca juga:

Transaksi Janggal Dana Kampanye, Wapres Minta Usut Tuntas

Editor: Sindu

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!