BERITA

Jokowi-JK Tolak Pengunduran Pengumuman Pilpres

Supaya tidak melanggar Undang-undang.

AUTHOR / Indra Nasution

Jokowi-JK Tolak Pengunduran Pengumuman Pilpres
Rekapitulasi suara, KPU, Jokowi, Prabowo

KBR, Jakarta – Pasangan capres cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla menolak pengunduran pengumuman Pilpres dari tanggal yang sudah ditetapkan, yaitu 22 Juli 2014.


Calon wakil presiden Jusuf Kalla beralasan, tanggal ini sudah sesuai dengan Undang-undang soal pengumuman Pemilu. 


“Pokoknya sesuai Undang-undang,” tegas Jusuf Kalla. “Tanggal 22 Juli itu bukan kemauan kita lho. Kalau ada yang tidak mau tanggal 22 itu berarti melanggar Undang-undang. Kalau mau gugat di Mahkamah Konstitusi, yang digugat itu KPU, bukan kita.”


400 pengacara


Meski begitu kubu Jokowi-JK tetap bersiap dengan kemungkinan ada gugatan hasil Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi. 


Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Tjahjo Kumolo mengatakan, jika ada gugatan ke MK, maka mereka telah menghimpun tim yang terdiri dari 400 pengacar. 


“Tim yang sekarang sudah mencapai 400 orang, dipimpin Pak Trimedya dan Hendry. Nanti ada tim ahli dari bekas anggota MK dan akademisi yang dipimpin Todung Mulya Lubis,” papar Tjahjo. 


Menurut dia, gugatan Pemilu di MK biasanya menggunakan rujukan data berupa formulir C1 yang disimpan KPU daerah. Karena itu tim relawan dan pendukung Jokowi-JK, polisi bisa diminta untuk ikut menjaga formulir C1. 


Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan, kata Tjahjo. “Di Sumatera Utara ada oknum yang membobol penyimpanan kotak suara.”


Sebelumnya pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa  meminta KPU menghentikan proses rekapitulasi suara tingkat nasional. Mereka beralasan ada banyak kecurangan yang terjadi sehingga kubu mereka diperkirakan kalah. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!