NASIONAL

Jokowi Jamin Pemenuhan Hak Sipil dan Perlindungan Hukum

Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

AUTHOR / Heru Haetami

Jokowi Jamin Pemenuhan Hak Sipil dan Perlindungan Hukum
Presiden Jokowi memberi salam saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA-Galih

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak sipil terjamin bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).

"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin," kata Jokowi.

Baca juga:

Jokowi mengatakan, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci.

Kata dia, rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," katanya.

Minta Polisi Lebih Humanis

Jokowi berpesan agar anggota kepolisian terus berinovasi, responsif, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugas keamanan. Pesan itu disampaikan Jokowi dalam Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Lapangan Bhayangkara, Kota Semarang, 5 Juli lalu.

Jokowi juga meminta Polri bisa bersinergi dengan TNI dan kementerian lembaga terkait untuk penegakan hukum.

"Saya perlu mengingatkan, rasa keadilan dan kemanfaatan hukum harus dirasakan oleh rakyat, harus dirasakan oleh masyarakat. Polri harus mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Jokowi.

Baca juga: Kontras: Polisi Masih Jadi Aktor Utama Pelaku Penyiksaan

Presiden juga meminta polisi lebih humanis dalam bertugas.

"Lakukan berbagai tindakan pemolisian dengan humanis, namun tegas ketika diperlukan. Jadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, harus taat prosedur, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujarnya.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!