NASIONAL
Jokowi: Birokrasi jangan Berbelit dengan Tumpukan Kertas
Beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat
AUTHOR / Heru Haetami
KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo tak ingin ada birokrasi yang berbelit-belit. Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membuat pelayanan yanglebih cepat.
Instruksi itu disampaikan Azwar Anas usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (12/6/2023).
"Arahan Bapak Presiden bahwa birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Azwar Anas mengeklaim telah menyederhanakan klasifikasi jabatan di pemerintahan. Dari sebelumnya 3.414 jabatan pelaksana, kini menjadi 3 klasifikasi.
Perubahan ini kata dia, berdampak pada kelincahan mobilitas 1,4 juta aparatur sipil negara (ASN).
"Sehingga ini sangat lincah," klaimnya.
Baca juga:
- ASN di Perbatasan Minim, Kementerian PANRB: Belum Setahun CPNS Sudah Minta Pindah
- Perizinan Rumit, Nelayan di Rembang Terancam Gulung Tikar
Azwar Anas mengatakan, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (perpres) tentang reformasi birokrasi berdampak dan digitalisasi birokrasi.
Dia mengeklaim, Perpres itu nantinya akan mendukung percepatan transformasi untuk keterpaduan layanan digital nasional.
"Dan sekarang perlu ada rencana aksi yang lebih terukur dari kementerian lembaga," ujarnya.
Editor: Wahyu S.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!