indeks
Johanis Tanak Janji Mau Hapus OTT, Sahroni: Itu Skenarionya Dia

Namun, ia berharap penerapan OTT oleh KPK agar tidak dijadikan permainan.

Penulis: Heru Haetami

Editor: Resky Novianto

Google News
OTT
Ilustrasi Rompi Tahanan KPK. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai keinginan kandidat capim KPK menghapus sistem operasi tangkap tangan (OTT) merupakan strategi calon dalam menjalankan fit and proper test.

Namun, ia berharap penerapan OTT oleh KPK agar tidak dijadikan permainan.

"Itu bagian dari skenarionya dia pada saat mungkin menjadi pimpinan KPK. Dan OTT itu kan jangan dibuat. Itu kan OTT seolah-olah jadi kayak mainan, untuk mempublikasikan ke ruang publik. Nah kita berharap OTT itu sebenarnya adalah OTT bukan daripada buatan dari perangkat misalnya menangkap seseorang duitnya nggak ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (20/11/2024).

Menurut Sahroni, sistem OTT seharusnya melakukan penangkapan bersama barang bukti berupa uang yang dikorupsi pelaku.

"OTT adalah perangkat yang memang ada di penangkapan," katanya.

Sebelumnya, Capim KPK Johanis Tanak dalam fit and proper test mengatakan OTT tak tepat dilakukan dalam penegakan hukum di sektor korupsi. Untuk itu, ia berencana meniadakan OTT bila terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti. Tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," ucap Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Pernyataan itu langsung disambut dengan tepuk tangan para anggota Komisi III DPR.

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Tanak mengatakan operasi itu dilakukan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang siap sebelum melakukan penindakan.

"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," katanya.

Baca juga:

Johanis Tanak Mau Hapus OTT KPK, Alexander Marwata: Tidak Mungkin

ott
KPK
Sahroni
Fit and Proper Test
DPR RI

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...