BERITA

Jika Dilaporkan Balik, KPU Pusat Siap Hadapi Taufik

KPU Pusat siap menghadapi rencana pelaporan balik Ketua Gerindra DKI Muhammad Taufiq atas pengaduan ketua KPU Husni Kamil Manik ke polisi.

AUTHOR / Yudi Rachman

Jika Dilaporkan Balik, KPU Pusat Siap Hadapi Taufik
politik, pemilu, pelaporan, polisi

KBR, Jakarta- KPU Pusat siap menghadapi rencana pelaporan balik Ketua Gerindra DKI Muhammad Taufiq atas pengaduan ketua KPU Husni Kamil Manik ke polisi. Husni sebelumnya melaporkan Taufik lantaran dianggap ingin menculik dirinya.

Anggota KPU Bidang Hukum, Ida Budhiati mengatakan tak mempersoalkan laporan balik Taufik tersebut. Menurut Ida, pengaduan yang dilakukan pihaknya, untuk menjaga simbol intitusi dari ancaman.

"Bagaimana tanggapannya soal ancaman pengaduan balik? Tidak apa-apa, konstitusi kan menjamin persamaan di muka hukum. Pak Husni inikan simbol institusi KPU, kami memberikan dukungan penuh atas langkah hukum yang ditempuh oleh pak Husni," ungkap Anggota KPU Bidang Hukum Ida Budhiati ketika dihubungi KBR.

Sebelumnya, Ketua Gerindra DKI Muhammad Taufik bakal mengajukan gugatan balik atas pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Taufik mengklaim tidak pernah mengancam menculik namun meminta agar Ketua KPU Husni Kamil Manik ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran pembukaan kotak suara di luar jadwal yang ditentukan Mahkamah Konstitusi.

Editor: Dimas Rizky

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!