HEADLINE

Jatah Saham Freeport, ICW: Jokowi Perlu Panggil Luhut

ICW menyebut ada kejanggalan dari sikap Luhut yang melunak, padahal namanya disebut-sebut dalam perbincangan tersebut.

AUTHOR / Yudi Rachman

Jatah Saham Freeport, ICW: Jokowi Perlu Panggil Luhut
Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo perlu memanggil dan mempertanyakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dalam kegaduhan lobi-lobi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. Menurut Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri, ada kejanggalan dari sikap Luhut yang melunak, padahal namanya disebut-sebut dalam perbincangan tersebut.

Padahal kata Febri, Luhut dikenal galak apabila ada yang menganggu jalannya roda pemerintahan dan ekonomi.

"Menurut kami jadi pertanyaan juga kenapa dia melunak begitu dan menyalahkan pihak lain. Karena ini jadi konsumsi publik. Saya kira Presiden Joko Widodo pantas untuk bertanya juga kepada pak Luhut bagaimana keterlibatan dia dalam pencatutan nama itu dalam kasus lobi-lobi perpanjangan kontrak Freeport," jelas Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri kepada KBR, Kamis (19/11/2015)

Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri menambahkan, perlu adanya pendalaman khusus untuk meneliti sejauh mana keterlibatan Luhut dalam lobi-lobi divestasi Freeport. Namun untuk Ketua DPR Setya Novanto, penegak hukum bisa melakukan penyelidikan dari rekaman tersebut sebagai langkah awal untuk menjerat Setya Novanto ke ranah etika dan hukum.

Sebelumnya Menteri Koordinator Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menganggap aneh pelaporan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden soal Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR. Menteri Luhut membantah terlibat dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak Freeport. Dalam transkip rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said, nama Luhut ikut disebut-sebut.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Kedatangan Sudirman untuk melaporkan anggota parlemen yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kedatangan Sudirman ke DPR disambut dua pimpinan MKD, yakni Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardisoesilo. Pertemuan ketiganya berlangsung tertutup sekitar 30 menit.

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.

Editor: Rony Sitanggang    

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!