NASIONAL

Inpres Gangguan Keamanan: TNI Bisa Terjun Langsung Tanpa Diminta

Kementerian Pertahanan menekankan Intruksi Presiden tentang penanganan gangguan keamanan memperbolehkan TNI terjun langsung ke lokasi konflik tanpa diminta polri.

AUTHOR / Pebriansyah Ariefana

Inpres Gangguan Keamanan: TNI Bisa Terjun Langsung Tanpa Diminta
gangguan keamanan, daerah, SBY

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertahanan menekankan Intruksi Presiden tentang penanganan gangguan keamanan memperbolehkan TNI terjun langsung ke lokasi konflik tanpa diminta polri.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, TNI selalu di belakang polri dalam penanganan gangguan keamana di daerah. Namun TNI tidak bisa bergerak ikut campur langsung menangani konflik sosial tanpa diminta polri. Selain itu pergerakan TNI juga dalam koordinasi kepala daerah.

"Prinsipnya bahwa sekarang tidak bisa menunggu lagi kalau ada gangguan keamanan. Inpres ini untuk gangguan keamanan bukan ancaman. Jadi tingkatnya masih gangguan keamanan bukan ancaman dalam rangka tertib sipil kalau ancaman sudah tingkatnya ekskalasi tinggi. Untuk gangguan ini kita full back Polri walaupun diminta atau tidak. kalau ada gangguan kita akan siap-siap, kita akan berada dekat dengan tepat kejadian dalam koordinasi dengan polri," kata Purnomo di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah memberikan peran lebih terhadap tentara dalam penanganan konflik sosial di daerah. Sebab dia mengklaim tetap saja TNI bergerak jika ada permintaan dari kepolisian setempat. Selain itu juga atas permintaan kepala daerah sebagai koordinantor penanganan gangguan keamanan di daerah.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!