NASIONAL

Imparsial: Tak Beralasan, Pembuat Film Dirty Vote Dipolisikan

Film tersebut merupakan bagian dari paritisipasi masyaraat sipil untuk mengawasi pelaksanaan pemilu agar berlangsung demokratis tanpa kecurangan.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Dirty Vote
Adegan di Film Dirty Vote. (Foto: Screenshot Youtube PSHK Indonesia)

KBR, Jakarta – Direktur LSM Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan pelaporan kepada empat orang yang terlibat pembuatan film “Dirty Vote” ke pihak kepolisian merupakan mengada-ada dan sangat tidak beralasan.

Menurut dia, jika memang ingin membantah adanya dugaan kecurangan dalam pemilu, maka pemerintah maupun kontestan perlu membutikannya bukan malah melaporkan ke polisi.

Gufron mengatakan, hal tersebut justru bisa memperkuat adanya dugaan kecurangan.

“Cara merespons yang tepat dan benar terhadap film tersbeut adalah dengan memastikan proses politik elektorsl pemilu hari ini berlangsung demokatis, jurdil, enggak ada penyalahgunaan kekuasaan enggak ada kecurnagan. Saya kira itu respojs yang lebih tepat oleh semua pihak, tinggal membuktikan saja, enggak usah main lapor melapor yang justru itu akan semakin kuat dugaan dugaan yang selama ini berkembang di masyarakat,” jelas Gufron kepada KBR, Selasa (13/2/2024).

Sejatinya, lanjut Gufron, film tersebut merupakan bagian dari paritisipasi masyaraat sipil untuk mengawasi pelaksanaan pemilu agar berlangsung demokratis tanpa kecurangan.

“Saya kira pada kenyataannya kita menemukan sejumlah kasus ya yang menunjukkan mobilisasi atau penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik elektoral termasuk kepentingan kampanye kemarin, itu kan fakta yang kita temukan di lapangan mulai dari level paling atas pejabat tinggi negara sampai level paling bawah,” katanya.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) melaporkan 4 orang yang terlibat dalam pembuatan film Dirty Vote ke Mabes Polri.

Empat orang itu terdiri Dandhy Dwi Laksono selaku sutradara serta tiga pakar hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Alasan pelaporan itu antara lain karena film tersebut dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

Baca juga:

- Respons Film Dirty Vote, Polri Serahkan ke Bawaslu

- JK: Dirty Vote Hanya Ungkap 25 Persen Dugaan Kecurangan

Kemudian, penayangan film itu yang rilis pada Minggu 11 Februari lalu bertepatan dengan masa tenang sehingga dinilai membuat kegaduhan jelang pemungutan suara yang digelar Rabu 14 Februari.

Lalu keterlibatan Bivitri, Feri, dan Zainal akademisi yang masuk tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam, saat masih dijabat Mahfud MD dinilai menyebabkan film Dirty Vote berbau politis, karena sang menteri saat ini sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!