BERITA
Hasil Muktamar NU akan Digugat ke Pengadilan
KH Sholahuddin Wahid Gus Solah anggap pelaksanaan dan hasil-hasil Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) cacat hukum.
AUTHOR / Muji Lestari
KBR,Jombang– KH Sholahuddin Wahid (Gus Solah) dan kelompok pendukungnya,
muktamirin yang berada di Pondok Pesantren Tebuireng,Jombang, Jawa
Timur, menganggap pelaksanaan dan hasil-hasil Muktamar Nahdlatul Ulama
(NU) cacat hukum. Mereka akan membawa masalah itu dengan mengajukan
gugatan ke pengadilan.
Gus Solah, enggan mengomentari terpilihnya KH Said Agil Siradj sebagai
Ketua Umum PBNU periode 2015-2020. Dia juga tidak mengetahui atas
kemunculan namanya dalam penentuan bakal calon dalam pemilihan ketua
umum itu.
Sebelumnya, di Pesantren Tebuireng dilangsungkan pertemuan yang
dihadiri pengurus-pengurus cabang dan sebanyak 29 PWNU. Pertemuan yang
akhirnya menjadi Forum Lintas PWNU yang juga dihadiri Gus Solah itu menolak hasil muktamar ke 33. Bahkan forum
lintas wilayah itu mengklaim mendapat dukungan dan tanda tangan 29
PWNU.
Karena sudah bersepakat menganggap Muktamar NU ke 33 cacat hukum, saat
sidang pleno pemilihan ketua umum Rabu kemarin, banyak peserta yang
tidak hadir. Termasuk di antaranya tidak hadirnya Gus Solah yang
menunjukkan dirinya mundur dari pencalonan ketua umum.
Namun forum yang sedianya bermaksud untuk membuat muktamar tandingan
tersebut, tidak disetujui oleh Gus Solah. Gus Solah lebih
menginginkan membawa hasil Muktamar ke pengadilan. Pasalnya dia tidak
ingin NU pecah.
"Karena kita menganggap itu tidak sah ya otomatislah. Upaya hukum
mendukung, yang saya tidak setuju itu kalau ada MLB apalagi dilakukan di
Tebuireng. Bagaimana nanti para pendiri itu yang makamnya disini kalau
itu saya lakukan," tegas Gus Solah, di kediamannya, kamis (06/08/15).
Menurut Gus Solah, Gugatan tersebut sudah dilimpahkan kepada kuasa hukum
yang ditunjuk yakni Taufiqurrahman Saleh, bekas Anggota DPR RI asal Lamongan.
Sedangkan gugatan akan segera disampaikan ke Pengadilan, namun masih
menunggu selesainya penyusunan bukti-bukti pelanggaran yang terjadi
selama berlangsungnya Muktamar.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!