NASIONAL

Harga MinyaKita Naik, Pemilik Warteg Menentang

Mukroni mendesak Kementerian Perdagangan membatalkan kenaikan HET MinyaKita.

AUTHOR / Astry Yuana Sari, Shafira Aurel

EDITOR / Sindu

Harga MinyaKita Naik, Pemilik Warteg Menentang
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memantau harga MinyaKita di Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menentang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita, dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter.

Sebab menurutnya, kenaikan hanya akan memberikan beban baru bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan masyarakat miskin. Selain itu, kenaikan harga MinyaKita juga bakal berimbas pada naiknya harga makanan di warteg.

Hal lain yang ia khawatirkan adalah akan ada banyak warteg menggunakan minyak curah, meski ini berakibat buruk pada kesehatan masyarakat. Mukroni mendesak Kementerian Perdagangan membatalkan kenaikan HET MinyaKita.

“Pada dasarnya kami belum setuju untuk menaikkan harga ini. Karena akan memperburuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan inflasi dan menambah beban hidup sehari-hari. Pemerintah perlu mencari solusi alternatif lain, seperti memberikan subsidi atau insentif kepada produsen tanpa harus membebani konsumen akhir,”ujar Mukroni kepada KBR, Minggu, (22/7/2024).

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni juga meminta pemerintah berkomunikasi dan transparan kepada masyarakat soal alasah menaikkan HET MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter.

"Jangan tiba-tiba naik tanpa alasan yang jelas. Harus komunikasikan dulu. Kalau pun naik pemerintah harus kasih bansos biar mengurangi beban," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi MinyakKita, menjadi Rp15.700 per liter, dari sebelumnya Rp14.000. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeklaim kenaikan harga sudah melalui proses harmonisasi.

Pasokan dan Insentif

Ekonom Senior Institute for Development and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad meminta pemerintah menambah pasokan MinyaKita, dan memberikan insentif untuk pengusaha, usai kenaikan HET. Sebab kata Tauhid, kenaikan HET MinyaKita akan memengaruhi daya beli masyarakat, baik tingkat menengah maupun bawah.

"Jangan sampai kebutuhan MinyaKita itu dikurangi, tetapi pemerintah harus memberikan insentif kepada para pelaku usaha sehingga cost untuk MinyaKita itu juga sepenuhnya tertutupi, seringkali kan ada biaya-biaya logistik biaya lain-lain maupun biaya yang sifatnya pajak atau non-pajak yang mungkin membebani para produsen yang menjual harga MinyaKita, lama-kelamaan naiknya cukup progresif dalam setahun terakhir," kata Tauhid kepada KBR, Minggu, 21 Juli 2024.

Tauhid juga khawatir, masyarakat kelas menengah juga akan berpindah dari semula menggunakan minyak goreng medium atau premium ke MinyaKita, karena harga lebih murah. Kata dia, hal inilah yang mengakibatkan minyak subsidi tersebut langka di pasaran.

"Daya beli masyarakat menengah yang semakin turun, sehingga mereka yang biasa mengambil kelas minyak goreng medium misalnya di atas Rp20.000, sekarang mulai mengambil yang kelas bawah nih, minyak goreng kemasan sederhana. Karena daya beli tadi, sehingga permintaan untuk minyak goreng MinyaKita ini trennya akan semakin meningkat," imbuhnya.

Tauhid juga meminta pemerintah mengawasi ketat penyaluran MinyaKita, terutama di daerah-daerah dengan harga di atas HET.

"Bulog harusnya ikut turun tangan, ya, sehingga mereka bisa operasi pasar dan harganya kembali di bawah HET. Yang kedua yang melakukan tidak pengawasan dan sebagainya bagi para pelaku usaha yang terbukti memang menetapkan harga jauh di atas HET, juga memberikan teguranlah agar kembali harganya di bawah," kata Tauhid.

MinyaKita

MinyaKita adalah jenama dagang milik Kementerian Perdagangan. Minyak goreng kemasan sederhana ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek: IDM00203152.

Jenama MinyaKita bisa digunakan produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku hingga empat tahun, dan dapat diperpanjang.

MinyaKita diluncurkan pada 6 Juli 2022 oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Produk dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter ini dikeluarkan untuk mengatasi harga minyak goreng yang saat itu melambung tinggi di pasaran.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!