Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Eloktronik atau E-KTP di Kabupaten Nabire Papua mencapai 32 Ribu lebih.
Penulis: Natan Pigai
Editor:

Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Eloktronik atau E-KTP di Kabupaten Nabire Papua mencapai 32 Ribu lebih.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten setempat Yunus Rumere mengatakan, perekaman data dilakukan di enam distrik, empat diantaranya mengunakan sistim Online atau daring. Keempat distrik itu adalah distrik Nabire Kota, Nabire Barat, Teluk Kimmi dan Makimi. Sedang dua distrik lainya seperti Wanggar dan Yaro di data secara manual dan datanya telah dikirim ke Direktorat Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil bulan lalu.
“Untuk Perekaman data KTP Eloktronik di Kabupaten Nabire selurunya mencapai 32.772 orang yang wajip E-KTP dari target 90.431 orang. Jadi dalam jangka waktu tiga bulan itu, untuk kabupaten Nabire kami mencapai perekaman 36 persen,” kata Yunus.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire Yunus Rumere menambahkan, perekaman data E-KTP dlkukan sejak 1 Agustus sampai 31 Oktober tahun ini. Perekaman data di wilayahnya tak mencapai target nasional. Hal ini akibat isu angka 666 dalam cips E-KTP yang dinilai sebagai simbol anti Kristus. Hal itu menyebabkan sebagian besar umat Kristiani di daerah ini tak melaksanakan program tersebut.


