NASIONAL
Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Ini Respons Kemenkeu
“Jadi KemenPAN-RB betul sudah memberikan usulan (gaji hakim, red) dalam bentuk range kepada menteri keuangan untuk mendapat persetujuan prinsip apakah boleh ditindaklanjuti untuk ditetapkan,"

KBR, Jakarta– Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya sudah menerima usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait kisaran kenaikan gaji dan tunjangan para hakim.
“Jadi KemenPAN-RB betul sudah memberikan usulan dalam bentuk range kepada menteri keuangan untuk mendapat persetujuan prinsip apakah boleh ditindaklanjuti untuk ditetapkan, diproses di dalam suatu peraturan pemerintah dan itu bahwa respons dari menteri keuangan sudah diberikan pada 3 Oktober,” ucapnya saat audiensi bersama KY, MA, dan Bappenas di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Isa menjelaskan, mestinya dari usulan yang sudah diberikan pihak KemenPAN-RB ke Kemenkeu tak ada perbedaan pendapat sehingga bisa lanjut ke proses berikutya.
“Dari apa didiskusikan kemenPAN-RB dan disampaikan KemenPAN-RB, kira-kira harusnya tidak ada perbedaan pendapat dengan KemenPAN-RB untuk diproses lebih lanjut dan prose lebih lanjutnya dalam bentuk RPP (rancangan peraturan pemerintah). Jadi insya Allah akan kita teruskan dengan proses RPP mulai dari penyusunan, PAK, harmonisasi, dan penetapan,” ujarnya.
Isa menambahkan pihaknya perlu waktu untuk melihat kondisi remunerasi secara keseluruhan bukan hanya para hakim di bawah naungan MA, namun juga pejabat negara di daerah yang remunerasinya juga diatur dalam bentuk PP.
Kata dia, supaya tidak menimbulkan permasalahan baru terkait kenaikan gaji tersebut.
“Untuk ibu-ibu, bapak-bapak yang bertugas di pengadilan negeri, pengadilan tinggi kami jua harus memerhatikan, memperhitungkan remunerasi untuk pejabat negara yang ada di daerah ibu, bapak, misalnya itu bupati, wakil bupati, walikota wakil walikota itu pejabat negara yang pengaturan remunerasinya ada di PP juga tapi PP yang berbeda dari PP ibu, bapak,” kata Isa.
“Demikian juga di tingkat provinsi, gubernur, wakil gubernur yang juga harus diperhatikan sehingga memperbaiki satu segmen itu juga harus dilihat apakah tetap seimbang dengan pejabat pejabat negara yang lain di daerah yang sama,”imbuhnya.
Sebelumnya, aksi cuti massal ribuan hakim dilakukan pada 7-11 Oktober sebagai bentuk dukungan gerakan mendorong kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.
Baca juga:
- Cuti Massal Hakim Dimulai Hari Ini, Pakar: Waspada Penyusup
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!