NUSANTARA

Gandeng Kementerian PUPR, Pemkot Cirebon Olah Sampah Jadi Bahan Bakar

Dengan sistem pengelolaan sampah tersebut dapat mengurangi volume sampah di TPA Kopiluhur hingga setengahnya.

AUTHOR / Frans Mokalu

Olah Sampah
Kepala Dinas DLH Kota Cirebon, Jawa Barat dr Yuni Darti. (Foto: KBR/Frans Mokalu)

KBR, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur, Kecamatan Harjamukti. Sampah di TPA ini akan diolah menjadi sumber bahan bakar.

Pengelolaan seperti ini menjadi salah satu langkah untuk mengurangi volume sampah yang kian menggunung di TPA Kopiluhur.

Saat ini, kolaborasi sudah pada tahap peninjauan dan pembentukan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST RDF.

TPST RDF merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.

Kepala Dinas DLH Kota Cirebon dr Yuni Darti menjelaskan, kondisi sampah di TPA Kopiluhur kini telah ikut menjadi perhatian Pemerintah Pusat, karena volumenya kian bertambah. Bahkan diperkirakan, tiga tahun mendatang TPA ini tidak akan mampu lagi menampung sampah.

“Memang kita itu sudah menjadi salah satu perhatian nasional, dalam waktu dekat ini sudah ada dari Kementerian PUPR yang akan turun ke TPA Kopiluhur untuk pembentukan TPST RDF,” katanya kepada KBR, Selasa (5/3/2024).

Ia melanjutkan, kerjasama dengan Kementerian PUPR tidak hanya sebatas pembentukan TPST RDF tapi akan berlanjut ke pengelolaan sampah yang lebih besar yakni mengubah sampah menjadi bahan bakar dan landfill mining.

Landfill Mining adalah penambangan lahan urug zona tidak aktif dengan karakteristik sampah yang sudah terdekomposisi agar bisa digunakan kembali sehingga memperpanjang masa pelayanan TPST dengan harapan dapat difungsikan untuk tujuan lingkungan lainnya.

“Bersama Kementerian PUPR kami akan melakukan pengelolaan sampah menjadi sumber energi terutama bahan bakar pengganti solar dan lain-lain. Kedua, rencananya ada landfill mining, jadi landfill mining itu adalah pengolahan sampah yang ada di TPA Kopiluhur disaring antara sampah yang masih bisa dimanfaatkan atau tidak yang akan nantinya akan diolah kembali menjadi bahan bakar dan yang lainnya,” ujarnya.

Pihaknya mengeklaim, dengan sistem pengelolaan sampah tersebut dapat mengurangi volume sampah di TPA Kopiluhur hingga setengahnya.

Baca juga:

- Pemkot Cirebon Selamatkan Naskah Kuno dengan Teknologi Digital

- Wapres: Pengelolaan Sampah Buruk Timbulkan Masalah di Masa Depan

Bahkan, jika pengelolaan sampah landfill mining dan TPST RDF sudah berjalan, tidak menutup kemungkinan TPA Kopiluhur dapat menerima sampah dari daerah lain untuk diolah dengan metode yang sama.

“Kalau proyeksinya sudah berjalan misalkan dengan 53.000 ton itu 100 persen bisa tereduksi dengan kombinasi antara landfilling mining dengan RDF. Bahkan kalau itu sudah berjalan kita bisa menerima sampah dari daerah-daerah lain,” harapnya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!