NASIONAL

FSGI: Noda Dunia Pendidikan, Seleksi PPPK Diwarnai Praktik Uang

Praktik uang mampu menyingkirkan siapa saja individu yang lolos seleksi PPPK.

AUTHOR / Amanda Tities Kiesnaning Putri

PPPK
Ilustrasi. Seorang guru di NTB menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Nirkomala/ANT)

KBR, Jakarta - Integritas dunia pendidikan memburuk pasca-ditemukannya dugaan praktik uang, dalam tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, praktik uang mampu menyingkirkan siapa saja individu yang lolos seleksi. Mereka digantikan oleh peserta yang tidak lolos dan memainkan praktik uang.

"Ini melibatkan Kepala Dinas (Pendidikan), Sekretaris Dinas (Pendidikan), terus juga PTK nya dinas gitu. Ya berarti ini goncang juga. Itu kan orang-orang penting dalam institusi pendidikan dan mereka melakukan praktik yang diduga kecurangan. Yang kedua, sebenarnya selain sebagai pejabat pemerintah mereka pasti ASN karena ada UU yang KKN dilarang memilih menerima hadiah dalam bentuk apapun apalagi ketika hadiah itu mengarah pada satu keputusan atau suatu kebijakan tertentu. Nah jadi bisa dibilang praktek KKN tentu menodai dunia pendidikan," ujarnya saat dihubungi KBR, Selasa (6/2).

Baca juga:

- Pemenuhan Guru Melalui PPPK Belum Maksimal

- Ribuan Tenaga Honorer di Banyuwangi Terancam Jadi Pengangguran

Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan dan pemerasan pada pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Saat ini, Polda Sumut sedang mengusut dugaan korupsi modus pemerasannya. Penyidik sudah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Batu Bara sebagai tersangka.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!