HEADLINE

Front Pancasila Tolak Simposium 1965, Aparat Diminta Jamin Keamanan Peserta Hingga Rumah

Penasehat simposium 1965, pihaknya juga telah meminta aparat keamanan menjamin keamanan peserta Simposium 1965 hingga acara tersebut selesai dan kembali ke daerah masing-masing.

AUTHOR / Ade Irmansyah

Front Pancasila Tolak Simposium 1965, Aparat Diminta Jamin Keamanan Peserta Hingga Rumah
Aksi menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM. (Foto: Komnas HAM)

KBR, Jakarta - Ketua Watimpres, Sidarto Danusubroto meminta masyarakat yang menolak Simposium 1965 tidak melakukan kekerasan saat acara tersebut berlangsung besok. Menurut Sidarto yang juga penasehat simposium 1965, pihaknya juga telah meminta aparat keamanan menjamin keamanan peserta Simposium 1965 hingga acara tersebut selesai dan kembali ke daerah masing-masing.

"Ya kita harapkan negara harus hadir untuk melindungi setiap warganya gitu kan dan ini diatur dalam UUD 45. Mereka selama ini selalu menjadi kelas Sudra itu apa salahnya mereka itu," ujarnya saat dihubungi KBR.


Dia berharap simposium 1965 bisa melahirkan semacam payung hukum untuk menjamin dikembalikannya hak-hak para korban peristiwa 1965. Sebab kata dia, sudah ada rekomendasi dari beberapa lembaga negara seperti Mahkamah Agung, DPR, dan Komnas HAM terkasit kasus ini.


"Jadi saya pribadi mengharapkan bahwa Simposium ini juga nanti melahirkan suatu payung hukum kepada mereka, supaya mereka jangan diuber-uber terus gitu loh, mau sampai kapan mereka diuber-uber terus gitu loh," imbuhnya.


Front Pancasila menolak penyelenggaraan Simposium Nasional Tragedi 65/66. Ketua OC Front Pancasila Shidki Wahab menuding acara tersebut diselenggarakan oleh kelompok berpaham komunisme yang, difasilitasi pemerintah. Selain itu, kata dia, konsep Simposium itu tak berimbang lantaran tidak membahas korban-korban kejahatan PKI.

Disisi lain, Ketua Panitia Pengarah Simposium 65 Agus Widjojo mengisyaratkan hasil Simposium bakal menjadi solusi akhir kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Kata dia, Simposium akan menghasilkan rekomendasi untuk menutup kasus 65/66. Ini dikatakan Agus seusai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhamnas) di Istana Negara hari ini.


  Editor: Sasmito Madrim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!