HEADLINE

Filep Karma Minta Amnesti

Narapidana politik (napol) di Lapas Abepura tak semua terima grasi dari pemerintah

AUTHOR / Katarina Lita

Filep Karma Minta Amnesti
Presiden RI Joko Widodo dan narapidana politik. (Katarina Lita)

KBR, Jayapura - Narapidana politik (napol) di Lapas Abepura tak seluruhnya menerima grasi dari pemerintah, baik itu pemberian grasi lewat hari kemerdekaan Indonesia yang biasa diberikan pada tanggal 17 Agustus ataupun pemberian grasi yang biasa diberikan pada hari besar keagamaan.

Filep Karma salah satunya. Dia selalu menolak pemberian grasi dari pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pemberian grasi adalah keinginan dirinya sendiri, namun ada juga napol yang menginginkan amnesty. Sedangkan jika napol minta amnesti harus melalui proses DPR RI.

Filep Jacob Semuel Karma (56) ditahan di Penjara Abepura karena tuduhan makar dengan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora yang dilakukan pada 1 Desember 2004 di Lapangan Trikora Abepura. Filep dihukum 15 tahun penjara.

“Memang keinginan saya. Ini keinginan saya, semua lewat proses grasi tetapi ada yang lewat proses amnesti dan proses amnesti ini harus lewat dewan. Saya tidak tau apakah disetujui atau tidak disetujui. Ini bukan dipilih. Kami memang berkomunikasi terlebih dahulu lewat proses yang panjang mulai dari bulan Januari,” katanya. 

Hari ini dalam kunjungan kerjanya ke Jayapura, Jokowi memberikan grasi kepada lima napol kasus pembobolan gudang senjata milik Kodam 1710/Jayawijaya yang terjadi 3 April 2003 silam.

Kelimanya adalah Numbungga Telenggen yang dihukum seumur hidup, Linus Hiluka dihukum 20 tahun, Apotnaholik Lokobal dihukum 20 tahun, Kimanus Wenda dihukum 20 tahun dan Yafrai Murib yang dihukum 20 tahun penjara.

Jokowi menyebutkan pemberian grasi adalah upaya pemerintah menghapus stigma konflik di Papua. Dirinya ingin terus menciptakan Papua menjadi tanah yang damai, sehingga grasi ini diberikan kepada lima napol. Grasi ini adalah awal dan selanjutnya akan ditindak lanjuti pemebrian amnesty ataupun grasi untuk wilayah lain yang saat ini masih ada 90-an napol yang tersebar di seluruh Indonesia. 

 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!