NASIONAL

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Etik Kekerasan Seksual Anak dan Narkoba

Diduga Fajar merekamnya dan video itu dikirim ke situs porno luar negeri.

AUTHOR / Heru Haetami, Muthia Kusuma W

EDITOR / Sindu

Google News
Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Etik Kekerasan Seksual Anak dan Narkoba
Ilustrasi: Aksi tolak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bekas Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman dijatuhi hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Fajar merupakan tersangka tindak kekerasan seksual terhadap anak, dan penyalahgunaan narkoba.

Keyakinan itu disampaikan Anggota Kompolnas, Choirul Anam menjelang sidang etik Fajar di Gedung TNCC Mabes Polri.

"Tapi, yang paling penting adalah anatomi bagaimana peristiwa itu terjadi, konstruksi peristiwa itu terjadi, karena ini penting dalam konteks bagaimana membuat terangnya peristiwa dan ini akan menjadi satu fundamen juga penting dalam konteks tindak pidananya. Dengan konstruksi peristiwa seperti itu bahkan kemarin karo wabprof juga mengatakan ini adalah pelanggaran berat, ya, kategorinya, ya, pasti ini pemecatan dengan tidak hormat,” kata Anam di Jakarta, Senin, (17/3/2025).

Anggota Kompolnas, Choirul Anam menduga korban pencabulan Fajar lebih banyak dari yang dilaporkan saat ini. Selain itu, jumlah hotel yang disewa Fajar juga diduga lebih banyak dari informasi yang dilaporkan. Namun demikian, Anam enggan menyampaikan detail temuan tersebut.

"Jumlah pertemuan, jumlah peristiwa, apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak, juga berkembang," katanya.

Korban

Sebelumnya, bekas Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan kekerasan seksual. Korbannya diduga anak-anak hingga orang dewasa. Ia ditangkap 20 Februari 2025. Fajar kini ditahan di Bareskrim Polri.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri Agus Wijayanto mengatakan, Fajar akan ditindak dari sisi etik dan pidana.

Di lain pihak, Aktivis perempuan dan anak asal NTT, Sarah Lery Mboeik mengatakan ada tiga anak di bawah umur yang jadi korban dugaan pencabulan Fajar Widyadharma.

Diduga Fajar merekamnya dan video itu dikirim ke situs porno luar negeri. Sarah mendesak kapolri memecat dan memidanakan Fajar Widyadharma Lukman dan bersih-bersih di tubuh Polri.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!