BERITA
Dugaan Pembagian Sembako, Panwas Segel Kantor PPP Jaksel
Panwaslu masih meminta keterangan dari pengurus partai PPP kubu Romahurmuziy, pelapor dan saksi-saksi lainnya. Panwaslu juga memeriksa empat warga yang sudah menerima sembako.
AUTHOR / Gilang Ramadhan
KBR, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan menyegel Kantor DPC PPP Jakarta Selatan pasca ditemukannya sekitar dua ribu kantong plastik berisi sembako.
Ketua Panwaslu Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Andhi Zaini mengatakan kantor tersebut dinyatakan status quo sampai ada putusan atas dugaan politik uang dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Ditemukan sembako sebanyak dua ribu kantong atas laporan masyarakat. Sekarang sedang diproses. Barangnya ada di sini, tidak boleh dikeluarkan dengan acara apapun," kata Andhi di Jagakarsa, Rabu (19/4/2017).
"Setelah ada putusan, barang baru bisa dikeluarkan setelah diserahkan kepada Pemerintah untuk selanjutnya dibagikan ke fakir miskin, katakanlah panti sosial. Tapi keputusannya belum ada," tambahnya.
Baca juga:
<li><b>
Dugaan Politik Uang, Bawaslu DKI Sita 11 Karung Sembako
<li><b>
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Buru Lokasi Penyimpanan Sembako Pilkada
Andhi Zaini mengatakan, Panwaslu masih meminta keterangan dari pengurus partai PPP kubu Romahurmuziy, pelapor dan saksi-saksi lainnya. Panwaslu juga memeriksa empat warga yang sudah menerima sembako.
"Ini adalah kantor PPP yang istilahnya untuk pemenangan pasangan Ahok-Djarot. Kami masih dalami kasus ini," kata Adhi.
Saat KBR mendatangi lokasi kantor DPC PPP Jakarta Selatan, tidak ada pengurus yang bersedia ditemui.
Menurut Andhi, pasca penyegelan tidak ada aktivitas partai di sekitar Jagakarsa. Bahkan, kegiatan Isra Miraj yang direncanakan sebelum hari pencoblosan batal.
"Dugaannya, sembako tersebut akan dibagikan saat Isra Miraj, namun nggak jadi," kata Andhi.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!