NASIONAL

DPR Hentikan Proyek Gorden Rumah Jabatan Senilai Rp43 Miliar

"Kalau ada tuduhan-tuduhan tolong sampaikan, BURT tidak seperti itu."

AUTHOR / Muthia Kusuma

DPR Hentikan  Proyek Gorden Rumah Jabatan  Senilai Rp43 Miliar
Sekjen DPR, Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran penggantian gorden di rumah jabatan anggota DPR, Senin (28/3/22). (Foto: Antara/Akbar Gumay)

KBR, Jakarta-  Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal DPR memutuskan menghentikan  proyek gorden rumah jabatan anggota DPR senilai Rp43,5 miliar. Keputusan itu diambil usai berdiskusi dengan pihak terkait. 

Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso mengatakan, gorden, vitrase, dan blind di rumah jabatan yang ada saat ini sudah berusia 12 tahun sehingga banyak yang lapuk dan rusak. 

Dia  menepis tuduhan adanya permainan untuk keuntungan pribadi dalam proyek pengadaan gorden ini.

"Tidak ada semua itu, kita semua menjalankan, kita disumpah 1 Oktober. Kita takut juga begitu. Tidak ada. Saya katakan sekali lagi, BURT tidak pernah main-main seperti itu. Kalau ada tuduhan-tuduhan tolong sampaikan, BURT tidak seperti itu. Kalau saya seperti itu mungkin saya tidak tinggal di Depok, saya tinggal di Pondok Indah," ucap Agung di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).

Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menambahkan, besaran harga gorden yang disetujui yaitu Rp43 miliar, ditawarkan oleh perusahaan pemenang, yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Dibanding kedua saingannya, perusahaan ini mematok harga paling tinggi. Hal inilah yang kerap dicurigai oleh masyarakat.

Agung menyebut, perusahaan itu sudah memenuhi persyaratan dari administrasi hingga kualifikasi teknis. Kata dia,  harga yang ditawarkan masih lebih rendah ketimbang nilai HPS. 

Selain itu, ia menegaskan bahwa lembaga DPR dalam tingkat tata negara setingkat dengan presiden, atau lebih tinggi dari menteri. Karenanya spek gorden dengan nilai Rp43 miliar itu masih dipandang wajar.

"Tolong cek ke rumah-rumah menteri berapa spek gordennya," sambungnya.

Baca juga:


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BURT, Johan Budi juga menegaskan tak ada indikasi kecurangan dalam proyek pengadaan gorden rumah jabatan itu. Bekas Juru bicara KPK itu mengatakan, siapapun boleh curiga namun harus disertai dengan barang bukti atau ada indikasi kecurangan. 

Menurutnya, BURT memberi perhatian serius terkait hal ini, karenanya pada hari pertama masa sidang ke V DPR RI, diadakan pertemuan dengan Sekjen DPR untuk membahas proyek ini yang ditentang kelompok masyarakat.

Sementara itu Sekjen DPR, Indra Iskandar mengatakan, proyek lelang pengadaan DPR itu sudah melalui pengawasan berganda dan transparan. Ia pun memastikan semua perusahaan yang mengikuti lelang proyek ini sudah didatangi oleh Biro Pengelolaan Bangunan. Hal itu bertujuan untuk memastikan tak ada perusahaan abal-abal dalam proyek ini.

"Kalau pimpinan atau anggota BURT masuk dalam pengelolaan, tentu dalam konteks pengawasan," ucapnya.

Sebelumnya  Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)  mendesak DPR membatalkan atau menunda proyek pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR senilai Rp48 miliar.  Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus beralasanpengadaan gorden senilai pulluhan miliar itu  mengabaikan kondisi saat ini. Mulai dari penanganan pandemi hingga harga bahan pangan yang naik. 

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!