BERITA

DPR Isyaratkan Buat Panitia Kerja Ujian Nasional

KBR68H, Jakarta - Carut marut UN ini memaksa Kepala Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairul Anwar mengundurkan diri dari jabatannya.

AUTHOR / Doddy Rosadi

DPR Isyaratkan Buat Panitia Kerja Ujian Nasional
DPR, panitia kerja, ujian nasional, hasil investigasi, jakarta

KBR68H, Jakarta - Carut marut UN ini memaksa Kepala Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairul Anwar mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran itu sebagai tanggungjawab dia sebagai pengguna anggaran penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat SMA sederajat tahun ini. Apakah pengunduran diri Kalitbang itu sudah cukup sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas carut marut pelaksanaan UN? Simak perbincangan penyiar KBR68H Irvan Imamsyah dan Rumondang Nainggolan dengan anggota Komisi Pendidikan DPR Agus Hermanto dalam program Sarapan Pagi.

Bagaimana DPR menagih pertanggungjawaban pemerintah soal ini?

Kita ketahui bahwa BSNP itu lembaga independen yang tentunya tidak melibatkan penggunaan anggaran. Sehingga walaupun tentunya pelaksanaan atau pengawasan itu dilakukan BSNP, tapi tetap yang mengeluarkan anggaran dari kementerian. Karena tidak mungkin suatu lembaga independen dengan menggunakan anggaran APBN yang disesuaikan dengan cara pengeluarannya seperti apa. Sehingga apapun yang ada BSNP lebih banyak bersifat advokasi, lebih banyak bersifat pengarahan, dan sebagainya. Namun memang karena carut marutnya ini bukan berarti semua sistem tidak jalan dan tidak betul. Sebenarnya inti permasalahan ini adalah suatu permasalahan teknis yang dihadapi salah satu percetakan, yaitu PT. Ghalia yang dia tidak bisa mendistribusikan soal dan jawaban ujian itu dalam waktu yang ditetapkan, ini semata-mata hanya permasalahan dan kendala teknis yang dihadapi percetakan itu sendiri. Karena di lain percetakan tidak ada masalah, sehingga ini semata-mata hanya kesalahan daripada percetakan. Namun sebagai kementerian tentunya bertanggung jawab masalah pengawasan, disini pengawasan yang langsung adalah Balitbang. Untuk itu Balitbang tentunya dimintakan pertanggungjawaban masalah permasalahan teknis yang ada di PT. Ghalia tersebut.

Kalau yang jadi soal adalah PT. Ghalia tapi kita banyak menemukan juga misalnya percetakan di daerah lain yang kualitasnya jelek, tipis, dan mudah sobek terus pengiriman yang belum optimal. Padahal kalau porsi PT. Ghalia misalnya adalah 11 provinsi yang diklaim tertunda sampai seminggu, bagaimana?

Sebenarnya ini seseorang hanya menduga bahwa kertasnya itu tipis. Tapi tipis dan tebalnya itu harus sesuai kontraknya yang kita ketahui adalah 80 gram, kalau memang tidak sesuai kontrak ya berarti percetakan itu yang harus dimintakan pertanggungjawaban karena tidak sesuai kontrak. Tapi kita tidak bisa juta membenarkan dengan bahwa ini kelihatannya tipis, kalau dihapus bisa sobek. Tapi bukan kriteria itu, kriteria itu bagaimana berat kertasnya apakah 80 gram atau 60 gram. Bisa saja percetakan lain bisa sesuai mengirimkan pada waktu yang ditetapkan tapi kertasnya tipis ya bisa saja. Tapi itu bukan permasalahan yang dihadapi PT. Ghalia, bukan tipis. 


Kemarin Irjen Kemdikbud merekomendasikan pencopotan tiga pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap Ujian Nasional dan baru satu yang mengundurkan diri. Desakan DPR bagaimana?

Kalau kami dari DPR, ini kalau sudah masuk wilayah ranah hukum. Ranah hukum itu berarti mulai dari Irjen, kemudian BPK, BPKP, dan yang terakhir KPK. Sehingga kalau anggota DPR memasuki ranah hukum rasanya tidak relevan lagi.
 
Biasanya kasus-kasus korupsi DPR gencar membuat pansus, untuk Ujian Nasional ini apakah membuat pansus juga?

Itu tergantung daripada kesepakatan kita. Kemarin kita sudah melaksanakan rapat kerja dengan Kemdikbud selama kita reses. Rekomendasinya bahwa ini memang ada permasalahan, kita juga nanti ingin membuat panja dari Ujian Nasional tersebut. Tentunya panja ini tidak hanya melihat dari segi kesalahan-kesalahan yang ada sekarang ini, tapi bagaimana tindak lanjut UN selanjutnya apakah masih ada dan sebagainya. Sehingga kita melihatnya dari sisi makro, kalau sisi pelanggaran bukan wilayah panja tersebut.

Soal pertanggungjawaban menteri apakah akan ditagih? soal dugaan pengadaan yang mungkin memenangkan pihak tertentu apakah DPR mau mengusut masalah ini juga?

Yang jelas itu di dalam Rapat Dengar Pendapat kemarin atau rapat kerja kemarin itu dipertanyakan. Kenapa ada perusahaan yang memberikan penawaran yang lebih rendah tapi yang dipilih PT. Ghalia yang memberi tawaran lebih tinggi. Tetapi secara teknis kemarin itu yang penting adalah SMA yang bermasalah, kemudian kita tidak ingin SD dan SMP yang bermasalah makanya kita fokus pelaksanaan SD dan SMP. Tapi setelah ini nanti di dalam pansus tentunya ini akan diteliti lebih jauh kenapa bisa seperti itu. Memang pada saat penjelasan pertanyaan dulu disampaikan bahwa ini ada suatu kriteria dan sebagainya, tapi ini semua kewenangan daripada tim pengadaan yang ada. Sekali lagi, selama permasalahan itu yang berimplikasi kepada pelanggaran korupsi, kolusi, dan nepotisme itu tentunya bukan wilayah kami.  

                 
Kalau desakan Mendikbud untuk mundur apakah bisa?

Kita sampaikan yang namanya sistem kabinet kita adalah sistem kabinet presidensial. Sehingga berhenti atau ditetapkannya kementerian adalah hak kewenangan daripada presiden, ini harus kita hormati. Kita tidak bisa si A salah kita ikut mengadili padahal kita tidak berwenang, seperti orang bodoh saja kita tidak mengangkat kok kita memberhentikan, itu sesuatu yang di luar kewenangan. Maka kita lihat bahwa desakan-desakan seperti itu tidak pada tempatnya, kalau memang ingin diadakan ya kita rapat, kalau itu ada ya disampaikan pada forum penegak hukum.

Terkait dengan hal itu apakah DPR berencana memanggil Mendikbud?

Jelas itu pasti apalagi sekarang panja belum kita bentuk. Tidak usah lama-lama barangkali nanti sore atau besok ingin menghadirkan Mendikbud, diantaranya juga banyak hal yang harus kita sampaikan kepada Mendikbud sesuai tugas pokok dan fungsi kita.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!