NASIONAL

DPR Anulir Putusan MK, Megawati: Tahu Aturan!

Megawati Soekarnoputri mengaku heran kepada sikap DPR yang mencoba menganulir putusan MK tersebut.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / R. Fadli

RUU Pilkada
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (22/8/2024). (Foto: Youtube PDI Perjuangan)

KBR, Jakarta - PDI Perjuangan menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pengusungan calon kepala daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pengumuman calon kepala daerah tahap II dari PDIP, di Jakarta, hari ini.

"Meskipun saat ini muncul berbagai upaya untuk mengeliminasi Keputusan MK, selaku ketua umum PDIP Perjuangan saya menegaskan untuk taat sepenuhnya pada Keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Megawati, Kamis, (22/8/2024).

Megawati Soekarnoputri mengaku heran kepada sikap DPR yang mencoba menganulir putusan MK tersebut.

"Juga di DPR itu sampai saya itu mikir. Ini sebenarnya DPR opo toh yo. Lho bener lho. Lho tiga kali lho saya jadi DPR jangan lupa. Tahu aturan ya, Allah," katanya.

Ikuti Rule of The Game

Megawati Soekarnoputri menyatakan kekesalannya. Mega mengatakan, saat ini wajah kekuasaan lebih dominan ditampilkan, daripada wataknya yang membangun peradaban sesuai ideologi Pancasila.

Megawati juga menyinggung mayoritas fraksi di Baleg DPR yang bersama Pemerintah mengubah konstitusi dengan cara tidak wajar. Padahal keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.

"Nah semestinya kan kita ikut, bahwa rule of the game of the republic of Indonesia ini harus dijalankan. Jangan bikin aturan-aturan sendiri, betul apa tidak? (audiens bersorak) sip," kata Mega.

Hari ini (Kamis, 23/8/2024), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan lagi enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju di Pilkada. Keenam paslon ini adalah untuk Pilkada Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Papua Tengah, dan Pilkada Papua Selatan.

Khusus untuk paslon Pilkada Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, masih harus menunggu keputusan Ketua Umum Megawati.

Kemarin (21/8/2024), PDIP juga sudah mengumumkan 169 pasang bakal calon kepala daerah.

Baca juga:

Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors

Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berakhir Ricuh

PGI Desak DPR Jangan Abaikan Putusan MK 

Sri Sultan: Silakan Demo Tolak RUU Pilkada Asal Tertib

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!