BERITA
Dokter Terjerat Vaksin Palsu, Kapolri Tito: Tetap Diproses
"Kalau fakta hukumnya (dokter) yang bersangkutan sengaja dan dia tahu (vaksin) itu palsu, otomatis bisa kena pidana."
AUTHOR / Rio Tuasikal
KBR, Jakarta– Kapolri Tito Karnavian menegaskan akan tetap menjerat dokter yang sengaja menggunakan vaksin palsu, meski Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dokter hanyalah korban.
Tito mengatakan para penyidik akan mengumpulkan fakta-fakta hukum sebelum menjeratnya secara pidana.
"Kalau fakta hukumnya (dokter) yang bersangkutan sengaja dan dia tahu (vaksin) itu palsu, otomatis bisa kena pidana," jelasnya kepada wartawan di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (18/7/2016) siang.
"Kalau dia tidak sengaja dan tidak tahu sama sekali–dan ada fakta-fakta yang mendukiung itu – maka tidak layak diproses pidana,” tambahnya lagi.
Tito menambahkan, dokter bisa saja tidak bersalah karena vaksin sudah disediakan oleh pihak rumah sakit. Vaksin itu sendiri sudah disediakan oleh bagian lain di rumah sakit. Kata dia, manajemen rumah sakit harusnya memiliki mekanisme pengawasan. "Di rumah sakit ada mekanismenya," tambahnya.
Dia menjelaskan, saat ini polisi terus mengusut jalur distribusi untuk memetakan kemungkinan rumah sakit lain pengguna vaksin palsu.
Sementara itu, penegakkan hukum juga terus dilakukan, termasuk menetapkan tiga dokter sebagai tersangka vaksin palsu, tiga hari lalu. Mereka dijerat UU Kesehatan, UU Pelrindungan Konsumen, dan UU Pencucian Uang.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dokter hanyalah korban dalam kasus vaksin palsu. IDI justu mempertanyakan pengawasan bagian farmasi, rumah sakit, Badan POM, dan Kementerian Kesehatan.(Baca: IDI: Dokter Adalah Korban)
Baca lainnya:
DPR: Kemenkes Lamban Tangani Vaksin Palsu
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!