NASIONAL

Ditegur KPI, SCTV Tetap Tayangkan Iklan Rokok Jelang Buka Puasa

KBR68H, Jakarta-Stasiun tv swasta SCTV menyatakan tidak akan menggeser jam tayang iklan ucapan selamat berpuasa oleh prodousen rokok.

AUTHOR / Abu Pane

Ditegur KPI, SCTV Tetap Tayangkan Iklan Rokok  Jelang Buka Puasa
Ditegur KPI, SCTV, Tayangan Iklan Rokok, Jelang Buka Puasa


KBR68H, Jakarta-Stasiun tv swasta SCTV menyatakan tidak akan menggeser jam tayang iklan ucapan selamat berpuasa oleh prodousen rokok. Padahal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah melayangkan surat teguran karena menayangkan iklan tersebut saat jelang buka puasa, dari yang seharusnya di atas pukul 22:00 wib. (Baca: KPI dan MUI Pantau Tayangan Ramadhan)

Menurut Juru Bicara SCTV Uki Hastama, iklan rokok itu tidak menyalahi pedoman siaran. Sebab yang diiklankan bukan rokoknya, namun ucapan selamat berpuasa dari direksi produsen rokok.

“Djarum ini kan iklan korporate yang mengedapankan ibada puasa. Bukan iklan produknya, gitu. Nah ini yang masih akan diklarifikasi, seperti apa sih batasannya. Kan kadang di aturan tertulis itu masih ada yang perlu diperjelas. Ada yang harus disepakati bersama, batasan yang jelas itu seperti apa,” ujar Uki saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Rabu (31/7).

Sebelumnya KPI sudah mengirim surat teguran ke SCTV terkait iklan rokok itu. Komisioner KPI Mochammad Riyanto mengatakan, jika jam tayang iklan tersebut tidak digeser, maka KPI akan mengirim surat teguran berikutnya. Jika tidak digubris juga, KPI akan memaksa mengentikan tayangan iklan rokok tersebut.


Editor: Nanda Hidayat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!