BERITA

Di Bandung, Surat Suara Rusak Masih Bisa Dipakai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan puluhan lembar surat suara Pemilu Legislatif rusak akibat proses bongkar muat logistik di Kantor Pos Giro (7/3).

AUTHOR / Arie Nugraha

Di Bandung, Surat Suara Rusak Masih Bisa Dipakai
Bandung, Surat Suara, KPU Bandung

KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan puluhan lembar surat suara Pemilu Legislatif rusak akibat proses bongkar muat logistik di Kantor Pos Giro (7/3).

Menurut Komisioner Divisi  Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Bandung Akhmad Roziqin, kerusakan surat suara itu dianggap tidak fatal dan masih bisa dipakai.

"Surat suara itu ditengahnya bolong tapi bukan bolong dicoblos. Terus ada rusak robek sedikit gitu itu kan mungkin pada waktu penurunan logistik dari kendaraan ke tempat gudang, mungkin itu ada yang terlempar, jatuh dan mungkin itu yang menyebabkan surat suara rusak," ujar Akhmad Roziqin di lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara Kantor Pos Giro, Jalan Asia Afrika, Bandung.

Menurut Roziqin, rusaknya surat suara itu akibat salah pengertian petugas tentang aturan pemilahan surat suara. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KBR68H di lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara KPU Kota Bandung, kerusakan surat suara lainnya akibat salah melipat oleh petugas.

Sekarang ini jumlah penyortir dan pelipat surat suara dikerahkan 180 orang dari total 480 orang yang direkrut. KPU Kota Bandung menargetkan pada 18 Maret mendatang, penyortiran dan pelipatan 6,7 juta lembar surat suara Pemilu Leguslatif sudah kelar.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!