NASIONAL

Dewan Media Sosial, YLBHI: Potensi Membungkam Masyarakat

"Dewan Media Sosial ini bisa berbahaya untuk konteks kebebasan berekspresi, dan berpendapat"

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Rony Sitanggang

Pembentukan Dewan Media Sosial
Ilustrasi: Aksi jurnalis tolak RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepri, Senin (27/05/24). (Antara/Teguh Prihatna).

KBR, Jakarta - Kalangan masyarakat sipil menilai rencana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya potensi membungkam kelompok kritis. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut rencana ini makin menunjukan fenomena otoritarianisme yang semakin nyata pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Jadi malah kami sekarang berpikir Dewan Media Sosial ini bisa berbahaya untuk konteks kebebasan berekspresi, dan berpendapat setelah adanya revisi undang-undang ITE yang semakin memperkuat kriminalisasi dan alat pembuka masyarakat. Justru kami memandang di DMS ini menjadi berbahaya, seharusnya DMS menjadi produk yang seperti Dewan Pers yang bertugas menjamin kebebasan bukan tujuan awalnya untuk membungkam," ujar Isnur kepada KBR, Senin (27/5/2024).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Muhammad Isnur menyebut dengan tidak adanya Undang-Undang yang melandasi pembentukan Lembaga ini. Kata dia, sulit apabila pembentukan DMS diklaim akan sama posisinya dengan Dewan Pers.

Isnur menyebut meski inisiasi pembentukan DMS ini muncul dari Southeast Asia Freedom of Expression Network alias SafeNet. Namun, dengan situasi saat ini yang dinilai sudah tak ideal lagi.

"Tetapi kita melihat momentumnya menjadi berbahaya karena ini akan menjadi alat operasi dan legitimasi untuk membungkam," kata Isnur.


Baca juga:

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Dewan Media Sosial atau lembaga yang akan mengatur konten media sosial.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan dewan ini akan berfungsi seperti Dewan Pers. Budi mengatakan Dewan Media Sosial akan menjadi mediator apabila terjadi sengketa di sosial media.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!