ARTIKEL PODCAST

Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Siber?

Rencana pembentukan Dewan Media Sosial didukung jika bertujuan melindungi anak di ruang siber. Namun, ada potensi membatasi hak berekspresi warga

AUTHOR / Tim Ruang Publik

EDITOR / Ninik Yuniati

Ilustrasi medsos di ponsel. Foto Pexels.com - Tracy Le Blanc
Ilustrasi medsos di ponsel. Foto Pexels.com - Tracy Le Blanc

KBR, Jakarta - Wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) mendapat dukungan dari ECPAT Indonesia jika bertujuan melindungi anak dari kekerasan atau perundungan di ruang digital.  

Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT Indonesia, Rio Hendra mengatakan di jagat maya, anak juga rentan menjadi korban eksploitasi seksual. Rio menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab untuk menghentikan penyebaran konten-konten seksual terhadap anak. 

"Tapi (Dewan Media Sosial) perlu diatur agar lebih jelas. Jangan hanya besarannya atau apa yang dilakukan, tapi pengaturan-pengaturan di bawahnya juga, siapa yang melakukan itu, dan bagaimana mekanismenya. Supaya nantinya dewan ini bermanfaat,” ujar Rio di Ruang Publik KBR.

Di sisi lain, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan motif pembentukan DMS. Ia khawatir ada tujuan lain, selain melindungi anak dari kekerasan di ruang digital. Menurut Isnur, DMS berpotensi membatasi hak berekspresi masyarakat.

Baca juga:

“Ruang demokrasi, ruang ekspresi, bahkan korban yang mengupayakan haknya terpenuhi, justru dikriminalisasi. Jadi situasi sekarang membuat kita jadi serem. Jangan-jangan malah membuat kita jadi tertutup ruang ekspresinya,” kata Isnur.

Isnur juga menyoroti rencana pembentukan DMS yang terkesan tergesa-gesa dan tertutup. Ia membandingkannya dengan proses penyusunan UU Pers yang terbuka serta UU KPK dan UU MK yang tertutup. Menurut Isnur, perlu ada pelibatan publik di setiap aturan yang dibuat pemerintah maupun DPR. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap produk regulasi bisa meningkat. 

Lalu seperti apa urgensi pembentukan DMS? Simak cerita lengkapnya dalam Ruang Publik KBR episode Menimbang Urgensi Dewan Media Sosial hanya di kbrprime.id.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!