HEADLINE
Dana Tak Cair, KPU Banyuwangi Ancam Tunda Pilkada Serentak
Penundaan akan dilakukan jika anggaran pilkada tidak segera dicairkan.
AUTHOR / Hermawan Arifianto
KBR, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jawa Timur mengancam menunda pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2015 mendatang. Ini lantaran anggaran pilkada serentak belum dicairkan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Syamsul Arifin mengaku sudah berkonsultasi dengan KPU pusat mengenai persoalan tersebut.
"Dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah ditandatangani sebenarnya sudah clear persoalanya. Kemudian di tingkat teknis ada perbedaan cara padang antara pemerintah daerah dengan KPU," kata Syamsul Arifin, Sabtu (30/5/2015).
Kata dia, KPU Pusat
sudah mengeluarkan surat edaran sebagai landasan penundaan pilkada bagi
daerah yang belum memiliki anggaran. Menurut Syamsul, dalam surat
edaran itu jika pilkada ditunda pada tahun ini, banyuwangi baru bisa
menggelar Pilkada 2017 mendatang.
“Pemerintah daerah berharap karena yang tandatangan NPHD
itu ketua KPU maka yang harus membuat rekening itu atas nama ketua KPU.
Padahal KPU melalui surat edarannya meminta kalau pembuatan rekening
itu atas nama kuasa pengguna anggaranya adalah sekertaris,” tambahnya.
Syamsul Arifin menambahkan, jika
tidak ada jaminan kapan dana hibah itu bisa dicairkan, sesuai dengan
surat edaran KPU Pusat.
Sebelumnya, terjadi perdebatan antara KPU dan
Pemkab Banyuwangi pada proses pencairan anggaran hibah daerah ke
institusi penyelenggara pemilu tingkat kabupaten tersebut. Pemkab
Banyuwangi sebenarnya sudah mengirim dana hibah pelaksanaan
pemilihan bupati senilai Rp39,99 miliar ke rekening KPU Banyuwangi.
Namun meski sudah dikirimkan, anggaran itu belum bisa dicairkan karena
Pemkab Banyuwangi dan KPU merujuk payung hukum yang berbeda.
Pemerintah Banyuwangi merujuk peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang
Mekanisme Hibah Daerah. Sedangkan KPU Banyuwangi menggunakan acuan Surat
Edaran KPU RI Tentang Tata Kelola Pendanaan Hibah Langung Pemilihan
Gubenur, Bupatin dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!