HEADLINE
Cegah Korupsi, Kementerian Kelautan Gandeng KPK
"Dia tak bisa disuap, tidak bisa dibeli dan akan memakai integritasnya untuk menjaga akuntabilitas dari pada pekerjaannya."
AUTHOR / Bambang Hari
KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kredibilitas bawahannya. Kata Menteri Susi Pudjiastuti para pejabat eselon I dan II di kementeriannya akan mengikuti pelatihan yang diadakan oleh KPK. Dengan begitu, para pejabat di eselon I dan II bisa terhindar dari praktek suap, ataupun korupsi.
"Ya ini kan workshop membangun integritas daripada orang-orang di KKP. Bagus kalau orang kan punya integritas. Dia tak bisa disuap, tidak bisa dibeli dan akan memakai integritasnya untuk menjaga akuntabilitas dari pada pekerjaannya. Saya pikir ini ide yang baik," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (29/02).
Selain itu, Susi juga berharap apa yang dilakukannya bisa dijadikan contoh oleh kementerian, atau lembaga lainnya. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, lembaganya memang memiliki program pelatihan bagi pejabat di kementerian. Hanya saja kata dia, hal ini belum bisa dilakukan di setiap kementerian lantaran jumlah sumber daya yang minim.
"Itu jadi perhatian kita. Oleh sebab itu, sebelum berakhir ini pegawai KPK sampai 2000 lebih lah, sekarang ini kita pilih-pilih aja. Harapan kita dengan SDM yg ada kita lihat simpul-simpulnya saja, kita masuk ke situ," jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Ia menambahkan, pejabat eselon dipilih lantaran dianggap bisa menerapkan program pelatihan itu kepada bawahannya.
Selain di kementerian, KPK juga mempertimbangkan hal serupa di unsur pemerintahan daerah. Sebab kata Saut, banyak pemimpin daerah yang kerap terjerat kasus korupsi.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!