BERITA

Capres Harus Cantumkan Identitas Penyumbang Dana Kampanye

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tim sukses calon presiden agar mematuhi aturan dana kampanye dalam Pemilu Presiden 2014.

AUTHOR / Yudi Rachman

Capres Harus Cantumkan Identitas Penyumbang Dana Kampanye
kpu, ferry kurnia, dana kampanye, capres

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tim sukses calon presiden agar mematuhi aturan dana kampanye dalam Pemilu Presiden 2014.


Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, lembaganya sudah menetapkan aturan dana kampanye untuk Pemilu Presiden dan Legislatif. Salah satunya, KPU melarang pengunaan dana sumbangan yang berasal dari luar negeri. Ferry juga berharap agar dana kampanye Pemilu Presiden diumumkan terbuka dan transparan. (Baca: FITRA: Dana Kampanye Kedua Capres Belum Trasnparan)

 


"Dana kampanye sudah jelas ya, yang pasti sumbangan itu harus jelas, aturan-aturan itu nanti akan ada aturan jelas," ucap Anggota KPU Ferry Rizky Kurnia di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/5).


Sebelumnya KPU memerintahkan para kandidat capres untuk menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye tahap pertama pada 3 Juni. Sedangkan laporan rekening khusus yang digunakan dalam kampanye wajib diserahkan hingga 7 Juni.


KPU juga mewajibkan kepada capres dan cawapres untuk mencantumkan identitas pemberi sumbangan besar. Ini dilakukan untuk mempermudah tim audit dalam menelusuri kebenaran sumber dana tersebut.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!