NASIONAL
Buruh Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen: Belum Sesuai Harapan
"Tidak akan sanggup untuk memenuhi atau menjangkau kebutuhan hidup layak buruh. (Kenaikan upah) Itu tidak bisa menutup imbas dari kenaikan harga barang dan jasa di pasaran," katanya
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Jumisih menilai rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen di 2025 belum mampu untuk memberikan kehidupan yang layak bagi para buruh.
Menurutnya, kenaikan upah itu belum sesuai dengan apa diharapkan oleh buruh, bahkan jauh lebih rendah dari yang semula diusulkan oleh buruh sebesar 20 persen.
Jumisih menyebut, kenaikan 6,5 persen tidak sesuai dengan kondisi perekonomian terkini, lantaran harga kebutuhan pokok masih tinggi di pasaran.
"Tidak akan sanggup untuk memenuhi atau menjangkau kebutuhan hidup layak buruh. (Kenaikan upah) Itu tidak bisa menutup imbas dari kenaikan harga barang dan jasa di pasaran. Dan pemerintah selama ini tidak punya kesanggupan untuk mengontrol kenaikan harga barang dan jasa di pasaran,” ujar Jumisih kepada KBR, Minggu (1/12/2024).
“Terus juga kenaikan harga sembako dan lain-lain, itu upah buruh yang naik itu akan tergerus. Dan ketergerusan itu semakin mengikis nilai dari upah itu sendiri. Kita sebagai buruh perempuan akan punya kesulitan tersendiri untuk memanajemen keuangan," imbuhnya.
Jumisih turut mendorong pemerintah bisa mengkaji kembali kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang lebih sesuai dan memberikan kepastian akan hidup layak.
Pemerintah diminta untuk tidak terlalu terburu-buru dalam menetapkan kenaikan upah.
"Dibutuhkan kajian yang dia lebih masif, meluas, partisipatif, melibatkan banyak unsur serikat-serikat buruh. Jadi bukan hanya sebagian serikat buruh. Sehingga itu mencerminkan keterwakilan dari banyak pihak dan itu penting. Duduk bareng dan tidak terburu-buru dan masing-masing pihak mendapatkan kesempatan dan ruang yang sama untuk menyampaikan gagasan gagasannya. Dan itu akan menjadi pola atau budaya demokrasi yang jauh lebih baik tidak seperti sekarang ini," ucapnya.
Perhitungan UMP Dipertanyakan
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat turut mempertanyakan landasan perhitungan yang digunakan pemerintah dalam menentukan kenaikan UMP di 2025.
Menurutnya, kenaikan upah itu tidak sesuai dengan harapan kaum buruh. Selain itu, Mirah menyebut formulasi perhitungan UMP juga sangat penting agar sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak.
Kata dia, kenaikan upah yang signifikan itu harusnya sebesar 20 persen
"Bagi kami itu belum memenuhi kebutuhan hidup layak. Lagi pula kami juga belum mendapatkan informasi ya bagaimana perhitungannya seperti apa muncul angka 6,5 persen ini. Kami berharap betul kepada pemerintah ketika ingin menaikkan UMP 2025 itu, kami memohon agar pemerintah sebelumnya juga menurunkan harga pangan, harga bahan pokok itu sebesar 20 persen," ujar Mirah kepada KBR, Minggu (1/12/2024).
Mirah Sumirat menyebut rencana pemerintah menaikkan tarif PPN 12 persen juga bakal membuat upah para buruh di tahun depan tergolong minus.
"Ini kan bukan dibatalkan, tapi PPN itu ditunda. Kalau ini benar terjadi, maka akan sia-sia saja kenaikan UMP ini," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen untuk 2025.
Dia menjelaskan bahwa usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan adalah sebesar 6 persen. Namun, setelah bertemu perwakilan organisasi dan serikat buruh, Prabowo memutuskan untuk menaikkannya menjadi 6,5 persen.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen.
Dia menjelaskan bahwa usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan adalah sebesar 6 persen. Namun, setelah bertemu perwakilan organisasi dan serikat buruh, Prabowo memutuskan untuk menaikkannya menjadi 6,5 persen.
Baca juga:
- Jutaan Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Pengupahan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!